Operasi Tambang Ilegal di Jombang dan Sampang, Tim Gabungan Sita 3 Alat Berat

Operasi Tambang Ilegal di Jombang dan Sampang, Tim Gabungan Sita 3 Alat Berat

TerasJatim.com, Surabaya – Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar operasi gabungan bersama TNI dan instansi terkait, untuk melakukan penindakan terhadap praktek ilegal minning (tambang galian).

Dalam operasi ini petugas berhasil menyita 3 alat berat dari wilayah Jombang dan Sampang Madura.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, operasi gabungan yang dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan ini juga melibatkan aparat dari Lantamal, Danpom Dami, Kasgartap, Danpom AU dan Pemprov Jatim.

“Kami bersama tim gabungan ini melakukan penindakan tegas terhadap ilegal minning. Jadi kami tidak main-main untuk melakukan operasi penindakan ilegal minning,” ujarnya, Senin (16/03/20).

Sementara, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan, operasi ini akan berlangsung selama 3 bulan ke depan. “Jika dianggap perlu akan ditambah lagi waktu operasi ilegal minning,” imbuhnya.

Selain menggelar razia terhadap para penambang ilegal (tidak berijin), tim gabungan juga menyasar penambang legal (berijin), yang dalam pelaksanaannya menyalahi aturan.

“Nantinya target bukan hanya terhadap ilegal minning saja, namun kami juga akan mengembangkan ke target lainnya, seperti illegal logging,” lanjut Gidion.

Terkait kasus di Jombang dan Sampang ini, tim gabungan juga telah memeriksa 8 orang saksi.

“Mereka ini melakukan pelanggaran dengan menambang dan menjual pasir (galian C) tanpa dilengkapai perijinan,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim