Polres Pacitan Tangkap Produsen Gula Merah Berbahan Baku Rafinasi

Polres Pacitan Tangkap Produsen Gula Merah Berbahan Baku Rafinasi

TerasJatim.com, Pacitan – Seorang warga Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, berinisial R, ditangkap anggota Satreskrim Polres Pacitan, karena telah memproduksi dan mengedarkan gula merah dengan bahan baku gula kristal rafinasi (GKR).

Kapolres Pacitan, AKBP Didik Hariyanto, mengungkapan, penangkapan pelaku tersebut bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa ada warga yang telah mengedarkan gula merah dengan bahan baku rafinasi.

Setelah dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, maka pada 14 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku ditangkap di rumahnya. “Dan benar pelaku sedang memproduksi gula merah tersebut dengan bahan baku GKR,” ujarnya, saat menggelar konferensi pers, Senin (16/03/20).

Disik menambahkan, tersangka ini memproduksi gula merah, selain menggunakan GKR, bahan lainnya yakni dicampur dengan air putih, gula jawa, terigu dan meta. “Ini sudah berlangsung satu tahun lalu dan dipasarkan di wilayah Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” terangnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 34 zak gula kristal rafinasi yang dikemas berukuran 50 kilogram dengan merk dagang DSI. Selain itu terdapat 3 kilogram gula merah dengan kemasan plastik 1 kilogram yang dijual dengan harga Rp.14 ribu perkilogramnya.

Tersangka dikenakan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dengan denda Rp.5 miliar. Kemudian UU RI nomor 9/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.2 miliar dan UU Pangan dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda hingga Rp2 miliar. “Ini masih kita dalami terkait perdagangannya dan segera akan kita sampaikan dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Dilansir dari berbagai sumber, jika dibandingkan dengan GKP, gula kristal rafinasi memiliki ciri tampilan lebih putih, cerah, bersih dan kristalnya lebih lembut dengan tingkat kemurnian lebih tinggi. Sedangkan GKP, memiliki tampilan yang berwarna sedikit kecoklatan dan memiliki butiran kristal kasar.

Umumnya, GKR dipakai pada industri makanan, minuman, dan farmasi serta tidak dikonsumsi secara langsung. Akan tetapi, jika hendak dikonsumsi harus melalui proses terlebih dahulu. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim