Oknum TNI Tendang Suporter dan Viral di Medsos, Ini Ancaman Jenderal Andika ke Pelaku

Oknum TNI Tendang Suporter dan Viral di Medsos, Ini Ancaman Jenderal Andika ke Pelaku

TerasJatim.com – Sejumlah foto dan video yang memperlihatkan aksi kekerasan oknum anggota TNI terhadap suporter saat ‘Tragedi Kanjuruhan’ beredar di media sosial.

Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan, jika oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya, bakal kena sanksi pidana.

“Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana,” tegas Andika, Senin (03/10/2022).

Andika menambahkan, saat ini tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area Stadion Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa foto dan video yang beredar luas di tengah masyarakat.

“Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI),” ujar Andika.

Meski begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu secepatnya.

“Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji,” ujar Andika.

Andika juga menyampaikan, agar masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Andika menyebut, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

“Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh,” pungkas dia. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim