Ngamar dengan Istri Polisi, Dokter Spesialis di Mojokerto Digerebek

Ngamar dengan Istri Polisi, Dokter Spesialis di Mojokerto Digerebek

TerasJatim.com, Mojokerto – Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang bidan dan seorang pria yang berprofesi sebagai dokter spesialis, terjadi di Mojokerto Jatim.

Uniknya, kasus tersebut dibongkar oleh suami sang bidan, yakni Brigadir KN, yang berprofesi sebagai anggota kepolisian di di Polsek Puri Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula saat Brigadir KN, curiga dengan perubahan sikap istrinya yang berinisial MY, bidan di salah satu rumah sakit di Mojokerto. Hingga akhirnya, KN membuntuti istrinya.

Benar adanya, KN melihat istrinya tengah bersama pria berinisial AD, yang merupakan dokter spesialis ortopedi yang bertugas di rumah sakit yang sama dengan istrinya, di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pada Selasa (01/10/19) pagi.

Bersama sejumlah warga sekitar, KN kemudian melakukan penggerebekan terhadap kedua pasangan yang diduga berselingkuh itu.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, membenarkan peristiwa tersebut. “Berdasarkan fakta yang dikantongi sang suami (Brigadir KN) dari istrinya (MY) yang selingkuh. Dibuntuti, lalu didampingi perangkat desa setempat melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat digerebek, MY sedang kedapatan berduaan dengan dokter AD di dalam kamar kontrakan tersebut. Selanjutnya keduanya dibawa untuk diserahkan ke Mapolresta Mojokerto guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga membawa MY ke rumah sakit untuk menjalani visum. “Kami visumkan untuk memastikan apa benar mereka melakukan hubungan suami istri atau tidak,” terangnya.

Ade menambahkan, kasus ini masih tahap penyelidikan untuk mengungkap adanya unsur pidana perzinaan. “Kalau memang terbukti ada unsur pidana, kami akan naikkan ke penyidikan,” tandasnya. (Kta/Red/TJ/Foto:Kompas)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim