Modus Akan Dinikahi, Bakul Rosok Kuras Harta Janda Muda di Magetan

Modus Akan Dinikahi, Bakul Rosok Kuras Harta Janda Muda di Magetan

TerasJatim.com, Magetan – Apes menimpa seorang janda muda di Magetan Jatim. Dia menjadi korban mulut manis dari seorang pria berinisal IP (35).

Rayuan IP terhadap janda beranak satu asal Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan itu, ternyata hanya modus untuk menguras harta korban. Tak tanggung tanggung, korban mengalami kerugian total mencapai Rp19 juta.

Akal bulus IP, pria asal Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta tersebut, berhasil membawa kabur motor matik korban bernopol AE 3279 RN, dengan dalih untuk mengurus surat pernikahan.

Sebelum menggondol sepeda motor, IP yang bekerja sebagai buruh rosok ini juga pernah meminjam sejumlah uang kepada korban.

“Saya kenal sama korban di media sosial, sekitar Januari 2023. Saya menjanjikan nikah. Saya masih bujang, memang ada rencana nikah sama korban yang bekerja di pabrik. Kadang ketemu seminggu sekali atau dua kali,” ujar IP, saat di Mapolres Magetan, Sabtu (05/08/2023).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi dari Mei sampai Juni 2023. Mulanya, tersangka IP membuat akun di media sosial, hingga mengakibatkan korban jadi tertarik. Korban akhirnya berkenalan dengan tersangka.

“Perkenalan kemudian berlanjut dengan pertemuan. Tersangka mendatangi langsung rumah korban. Setelah berkenalan, berkomunikasi dengan baik, tersangka menjanjikan akan menikahi korban. Akan tetapi tersangka meminta uang sama pinjam sepeda motor. Dari bujuk rayu tersangka ini lah, korban tertarik mau menyerahkan barang barangnya,” tuntasnya.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah lembar bukti transfer uang dari korban ke tersangka.

“Pasal yang kami sangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim