Mengulik Calon ‘Dekengan Pusat’ di Pengisian Perades Karangan Bojonegoro
TerasJatim.com, Bojonegoro – Warga Desa Karangan, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, memberikan informasi terkait dugaan permufakatan jahat pengisian Perangkat Desa (Perades) formasi Kepala Dusun (Kasun) yang dinilai ganjil oleh banyak pihak.
“Semula banyak yang minat dan ingin mendaftar jadi peserta untuk ikut ujian pengisian lowongan Kasun Paloh (Desa Karangan, Red), tetapi akhirnya mereka mengurungkan niat,” ujarnya melalui kiriman pesan suara di HotLine TerasJatim.com, Senin (07/08/2023).
Dalam voice note yang dikirim ke redaksi TerasJatim.com itu, sumber yang identitas lengkapnya sengaja dirahasiakan redaksi ini, menjelaskan ihwal kenapa sejumlah peminat tersebut akhirnya ogah mendaftar sebagai peserta ujian pengisian Perades. Meski sebagian besar sejatinya telah siap secara administrasi.
“Ya wegah, karena semua tahu bahwa sudah ada calon jadi yang didekengi (dibekingi) pusat kabarnya seharga Rp350 juta lebih. Calon dekengan pusat itu namanya SA yang mendaftar dengan istrinya. Itu calon jadi yang di-setting oleh Kasun MA (ketua panitia), dan MU,” ungkapnya lebih lanjut.
Bahkan menurut sumber, Desa Karangan saat ini bisa dikatakan di bawah kendali Kasun MA dan Kasun MU. Apalagi soal pengisian Perades ini. Kades, lanjut sumber, saat ini nyaris tidak mempunyai fungsi apa-apa.
“Halah kades ya nggak berfungsi, semua tanda tangan loh ditandatangani Zus (entah siapa yang dimaksud sumber). Pokoknya, soal pengisian perangkat dikuasai Kasun MA dan Kasun MU, perangkat lainnya gak digubris,” terangnya panjang lebar.
Lebih jauh, sinyal permufakatan jahat pengisian Perades Karangan ini ditengarai pasca penutupan tahapan pendaftaran, yakni dengan ‘mangan gedhen’ alias bancakan yang bisa dipastikan dibiayai oleh KS, yang tak lain merupakan orang tua calon ‘dekengan pusat’ tersebut
“Pas penutupan (pendaftaran) langsung bancakan di balai desa. Kasun MU bagi-bagi rokok di warung. Tak hanya di balai desa, bancakan juga diadakan di makam keramat. Pokoknya seharian bancakan, wareg kabeh,” ulas sumber.
Setali tiga uang, apa yang disampaikan sumber melalui voice note ini memang berbanding lurus dengan pernyataan Kades Karangan, Uswantoro. Ketika dikonfirmasi sebelumnya tertkait pengisian Perades formasi Kasun Paloh, sang kades menyerahkan sepenuhnya kepada panitia atau Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD).
“Karek panitiane (terserah panitianya, Red.),” jawabnya singkat ketika dikonfirmasi melalui melalui fasilitas WA pribadinya.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/pengisian-perades-di-karangan-bojonegoro-warga-harap-aph-turun-ada-apa/
Seperti diberitakan TerasJatim.com sebelumnya, warga Desa Karangan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun untuk mengungkap dugaan ‘kongkalikong tutup mata buka kantong’ alias jual beli jabatan, yang diduga terjadi sejak tahapan awal proses pengisian perangkat desa ini.
Berdasar informasi yang diperoleh dari staf Kecamatan Kepohbaru, hari H dan tempat pelaksanaan ujian Perades Karangan, kemungkinan akan dilaksanakan secara bersama dengan 2 desa lain, yakni Desa Sugihwaras dan Tlogorejo yang juga mempunyai hajat serupa. (Tim/Red/TJ)