Konten Youtube Terapis asal Blongsong Bojonegoro Disoal MUI, Apa Masalahnya?

Konten Youtube Terapis asal Blongsong Bojonegoro Disoal MUI, Apa Masalahnya?

TerasJarim.com, Bojonegoro – Terapis spiritual Jawa asal Desa Blongsong Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Jatim, Sujito atau Kang Jito, yang belakangan ini viral di medsos Youtube disemprit Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Pasalnya, MUI menilai dalam konten Youtube yang diunggah Kang Jito dianggap menyimpang dari syariat Agama Islam hingga berpotensi meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan menimbulkan konflik.

Kades Blongsong, Zainal Arifin, saat dikonfirmasi TerasJatim.com, terkait warning MUI terhadap Kang Jito, membenarkan hal tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa urusannya telah dimediasi dengan Forkopimcam Baureno.

“Saya selaku Kades hanya memfasilitasi agar masalah tersebut tidak berlarut-larut. Semua sudah klir saat mediasi dengan Forkopimcam MUI dan Bakesbanpoli tadi di kantor kecamatan,” ujar dia, Selasa (01/09/20) siang.

Hasil mediasi tadi, lanjut Zainal, Kang Jito, sepakat untuk menghapus konten Youtube yang dianggap menyimpang dari syariat agama tersebut dengan membuat pernyataan bermeterai.

“Kan sudah tidak ada masalah, mestinya nggak usah konfirmasi ke saya. Kalau ada yang menganggap saya membekingi atau mendapat uang dari Kang Jito itu tidak benar,” ungkapnya sembari bersumpah atas nama Allah, meski TerasJatim.com tidak menyoal itu.

Sementara itu, Kang Jito yang sempat ditemui TerasJatim.com di kediamannya, mengaku akan mentaati hasil keputusan saat mediasi untuk menghapus konten Youtube-nya yang disoal MUI.

“Sesuai pernyataan bermeterai yang saya tanda tangani untuk menghapus konten Youtube dimaksud akan saya taati. Setelah reda nanti saya akan upload lagi tapi khusus terkait terapi,” kata dia di hadapan tamunya yang berjubel.

Sekadar diketahui, ada 3 poin pernyataan bermeterai yang ditanda tangani Kang Jito di hadapan Forkopimcam, yakni, pertama, dirinya siap menghapus konten masalah ajaran agama yang bertentangan syariat Islam dalam waktu 1X24 jam.

Kedua, dirinya hanya mengadakan terapi penyembuhan penyakit dan tidak akan menyinggung atau membicarakan ajaran agama.

Ketiga, jika dirinya melanggar pernyataan ini, dia siap dituntut di muka hukum dan praktek saya siap ditutup.

Berdasar pantauan di lokasi kediaman Kang Jito yang juga menjadi tempat prakteknya, nampak sejumlah orang mengabaikan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Terlihat kerumunan tamu dari berbagai daerah berjubel tanpa ada physical distancing atau jaga jarak. (SaIq/Red/TJ)

Foto: saat mediasi

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim