Komnas PA Imbau Tersangka Pencabulan di Jombang Penuhi Pemeriksaan Polisi

Komnas PA Imbau Tersangka Pencabulan di Jombang Penuhi Pemeriksaan Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Komnas Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengimbau agar MSAT, putra seorang kiai di Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dugaan pencabulan, untuk segera memenuhi pemeriksaan polisi.

Ketua (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, juga meminta agar pihak tertentu tidak menghalangi tugas kepolisian, sehingga tidak merusak nama baik organisasi induknya.

Imbauan terhadap MSAT ini disampaikan Arist saat mengikuti rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (20/02/20).

“Kami juga mengikuti dan mengamati perkembangan kasus pencabulan di Jombang yang diduga dilakukan salah satu anak pengasuh pondok pesantren tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, kasus yang disangkakan oleh polisi ini belum tentu memastikan bahwa MSAT bersalah. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau agar MSAT mengikuti proses hukum yang masih berlangsung.

“Kami juga meminta agar pihak yang melindungi dan berusaha menghalangi tugas polisi, agar memikirkan kepentingan yang lebih besar dan menjaga nama baik organisasi induknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini berawal dari laporan korban pada 29 Oktober 2019 lalu. Setelah melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi, MSAT yang merupakan anak seorang pengasuh ponpes di Jombang itu akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kapolda-jatim-siap-jemput-tersangka-pencabulan-yang-anak-kiai-di-jombang/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim