Kapolda Jatim Siap Jemput Tersangka Pencabulan Yang Anak Kiai di Jombang

Kapolda Jatim Siap Jemput Tersangka Pencabulan Yang Anak Kiai di Jombang

TerasJatim.com, Surabaya – Upaya Polda Jatim terkait upaya penjemputan terhadap MSAT (39), anak seorang kiai di Jombang, yang diduga melakukan tindak asusila pada santrinya beberapa waktu lalu, diwarnai banyak hoax (berita bohong) di media sosial.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, sejumlah hoax juga bermunculan, semisal menyebut yang menyebutkan bahwa polisi melakukan kekerasan dalam upaya penangkapan terhadap MSAT.

“Padahal, polisi telah menjunjung tinggi upaya penegakan hukum yang berlaku,” jelas Luki kepada awak media di Mapolda Jatim, Senin (17/02/20).

Luki menegaskan, pihaknya dalam hal ini penyidik Ditreskrimum sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun upaya penahanan yang rencananya pada akhir pekan lalu (Sabtu, 15/02/20) itu, belum berhasil karena ada sejumlah pihak yang menghalangi upaya aparat kepolisian.

Luki menyebut, ada pihak-pihak yang sengaja membuat keruh hal ini. “Kami juga telah mengimbau melalui tokoh-tokoh agama yang ada untuk mengajak yang bersangkutan datang ke Polda Jatim namun ini ada pihak-pihak lain yang sengaja membuat keruh,” kata Luki.

Meski gagal menangkap MSAT, Luki menyebut upaya ini tak lain merupakan langkah polisi dalam menjaga kondusivitas. Karena saat melakukan upaya penangkapan, banyak pihak di pesantren yang sengaja menghalangi.

“Ini kemarin kami berusaha untuk menjaga, makanya bukan berarti kami tidak berani atau apa istilahnya. Kami ingin menjaga kondusivitas di Jatim. Makanya ini kami kalau terus berupaya, yang bersangkutan ini, ada pihak lain yang membuat suasana tidak kondusif. Nantinya saya selaku Kapolda kalau perlu akan datang sendiri menjemputnya,” jelas Luki.

Selanjutnya, Luki akan berusaha mengajak tokoh-tokoh agama dan Forkopimda lainnya untuk bisa mengajak MSAT agar bisa menjalani proses hukum. “Dia (MSAT) merupakan orang yang saya rasa berpendidikan dan tahu tentang hukum. Jadi kita sangat berharap yang bersangkutan akan mendatangi Polda,” tandasnya.

“Kalau memang yang bersangkutan (MSAT) merasa tidak bersalah dan yang lain-lainnya, silahkan untuk praperadilan dan kami akan melayani dengan baik,” tegas Luki.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/dianggap-tak-kooperatif-polda-jatim-siap-jemput-tersangka-perkosaan-di-jombang/

Seperti diketahui, MSAT, pria 39 tahun, yang merupakan anak kiai di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jombang,  ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap korban MN, yang merupakan santri wanita di ponpes tersebut. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim