Kendarai Truk Dalam Kondisi Mabuk, 3 Pemuda di Blitar Diamankan Polisi

Kendarai Truk Dalam Kondisi Mabuk, 3 Pemuda di Blitar Diamankan Polisi

TerasJatim.com, Blitar – Lantaran mengemudikan truk dalam kondisi mabuk, EW, RD dan DA, ketiganya warga Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, diamankan polisi.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi, mengatakan, ketiga pemuda tersebut diamankan anggotanya lantaran ugal-ugalan saat mengendarai truk di jalan raya A. Yani Kota Blitar.

“Mereka sempat menabrak pohon karena berkendara dalam kondisi pengaruh minuman keras,” jelas Agus, Rabu (11/03/20).

Agus menambahkan, awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa di jalan A. Yani Kota Blitar ada pengemudi truk yang sangat membahayakan pengguna jalan lain karena ugal ugalan.

Saat petugas mendatangi TKP, ternyata benar, ketiganya berada di atas kabin truk yang berjalan ugal ugalan dan menabrak pohon. Mereka diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Kepanjen Kidul.

“Saat dimintai keterangan, ketiganya mengaku habis minum-minuman keras dan ketiganya hendak membeli cilok (bakso),” imbuh Agus.

Setelah sempat diamankan dan sadar dari pengaruh alkohol, ketiganya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali ulahnya. “Setelah itu ketiganya kami lepaskan kembali,” pungkas Agus. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim