Terkait Pencemaran Sungai di Sedati, DPRD Sidoarjo Panggil Manajemen PT. Rachbini Leather

Terkait Pencemaran Sungai di Sedati, DPRD Sidoarjo Panggil Manajemen PT. Rachbini Leather

TerasJatim.com, Sidoarjo – Terkait adanya pencemaran limbah yang terjadi di sungai sekitar Sedati Sidoarjo beberapa waktu lalu, DPRD Sidoarjo dari Komisi A dan C memanggil perwakilan PT. Rachbini Leather, dan Dinas LHK Sidoarjo beserta instansi terkait.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Subandi menyampaikan, pihaknya memanggil perwakilan pabrik kulit ini lantaran diduga telah melakukan pembuangan limbah ke saluran Avour Semampir Kecamatan Sedati Sidoarjo.

“Kami menduga pabrik ini telah membuang limbahnya melalui saluran pipa yang menghubungkan ke saluran di Semampir,” ucapnya, di ruang rapat dewan, Rabu (11/03/20).

Selain diduga telah membuang limbah, kata Subandi, pabrik tersebut juga belum memiliki ijin dari dinas terkait atas saluran limbahnya. Untuk itu, pihaknya memberi rekomendasi agar saluran tersebut segera ditutup untuk sementara.

“Pihak pabrik harus bisa membuktikan hasil lab limbah terakhir. Kami juga minta dinas terkait harus melakukan pengawasan,” sambung Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Suyarno.

Sementara itu, perwakilan dari PT. Rachbini Leather, Adhy Samsetyo menyangkal, bahwa tidak hanya pabriknya yang membuang limbah di saluran itu. Ia berdalih, sejak bulan Januari lalu pabriknya sudah tidak memproduksi bahan mentah, melainkan memproduksi bahan setengah jadi.

“Kalau boleh fair, perusahaan lain juga harus dicek,” papar Adhy, yang juga tercatat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo.

Sedangkan, untuk mengetahui secara pasti dari limbah tersebut, perlu adanya sampel limbah yang nantinya akan dilakukan uji laboratorium oleh DLHK Sidoarjo. Kemudian hasilnya akan diumumkan secepatnya.

“Kami butuh sekitar seminggu untuk mengetahui hasil dari lab,” ungkap Kepala DLHK Sidoarjo, Sigit Setyawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pencemaran limbah ini berdampak pada warga setempat. Warga mengeluh lantaran sungai desa setempat berubah warna dan berimbas pada sumur yang airnya digunakan untuk mandi atau keperluan lainnya. (Den/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/dianggap-lambat-tangani-limbah-di-sungai-komisi-a-semprot-kinerja-dlhk-sidoarjo/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim