Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pedagang asal Kabat Banyuwangi Dicokok Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pedagang asal Kabat Banyuwangi Dicokok Polisi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi menangkap seorang pria bernama Hadirin (49), warga asal Dusun Kopen Laban Desa Macan Putih Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi Jatim, lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Dia diringkus petugas saat tengah mengendarai motornya di jalan raya Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, Kamis (18/05) malam..

Hadirin dihentikan polisi saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah nopol P 3904 YI ketika melaju dari arah Rogojampi menuju kediamannya di Desa Macan Putih.

Malam itu, pria yang berprofesi sebagai pedagang ini ditengarai baru pulang dari kawasan Cluring yang berjarak kurang lebih 30 KM dari lokasi penangkapan.

Kasatnarkoba AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, kepergian Hadirin ke wilayah Cluring dalam rangka transaksi narkoba. Sangkaan itu dikuatkan dengan bukti 1,22 gram sabu-sabu yang ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan pada tubuh serta kendaraannya.

“HP Nokia tipe 105 yang dikendarai pelaku turut dijadikan bukti. Termasuk sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai alat transportasi sewaktu menggelar transaksi,” tandasnya.

Seperti modus pengedar narkoba lain, Hadirin mengaku tidak mengenali identitas pemasok sabu-sabu yang baru saja melakukan transaksi bersamanya. Hingga kini petugas masih mendalami sejauh mana kebenaran keterangan itu. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim