Kapal Milik Pemerintah Banyuwangi Akan Dijual

Kapal Milik Pemerintah Banyuwangi Akan Dijual

TerasJatim.com, Banyuwangi – Kapal LCT Putri Sritanjung milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jatim, berencana  akan dijual dengan menggunakan sistem lelang.

Kapal yang pernah dikelola oleh PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT. PBS) tersebut, saat ini sudah diserahkan kembali kepada pemerintah kabupaten.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada TerasJatim.com Senin (27/06) mengatakan, lelang kapal nanti akan dilakukan pihak ketiga secara online dan terbuka.

Hal itu dilakukan guna mengantispasi persepsi negatif dari masyarakat, yang menilai pemerintah daerah melakukan korupsi dalam proses lelang. “Pemerintah daerah sudah mengambil keputusan untuk melakukan lelang,” ujarnya.

Selanjutnya Pemkab Banyuwangi berencana akan membeli kapal baru yang harganya diperkirakan sebesar Rp60 miliar. “Jika rakyat Banyuwangi setuju untuk beli kapal baru, maka akan kita adakan melalui DPRD,” tambahnya.

Sementara itu Badan Anggaran DPRD Banyuwangi menilai, bahwa penyeberangan yang menghubungkan Jawa – Bali masih sangat prospektif. Karena itu pendapatan asli daerah (PAD) dari kapal yang dimiliki pemerintah daerah masih sangat dibutuhkan.

Dari dua unit Kapal LCT Putri Sritanjung yang dimiliki Pemkab Banyuwangi, satu unit sudah diserahkan kembali pada pemerintah daerah. Sedangkan satu unit lagi yang kondisinya rusak parah, belum diserahkan. Karena saat ini kapal yang pernah karam dan bermasalah tersebut, sedang ditangani Pansus DPRD Banyuwangi. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim