Jaksa Cari Aktor Intelektual Korupsi Perdin DPRD Lamongan

Jaksa Cari Aktor Intelektual Korupsi Perdin DPRD Lamongan
Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Edy Subhan

TerasJatim.com, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan masih terus memelototi peran dari pihak lain terkait kasus korupsi perjalanan dinas (Perdin) DPRD Lamongan tahun 2012,

Saat ini tim penyidik kejari tengah berupaya mencari aktor intelektualnya, kendati dalam kasus tersebut kejaksaan sudah berhasil menyeret sembilan ke pengadilan tipikor dan sudah menjebloskan mereka ke balik jeruji besi.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Edy Subhan, pihaknya telah memulai kembali penyelidikan kasus perdin tahun 2012 tahap kedua dengan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak. “Kami sudah melayangkan surat panggilan ke sejumlah pihak,” ujarnya, Senin (27/06).

Pemanggilan ini, menurut Edy, dimaksudkan untuk menyelidiki lebih jauh terkait kasus tersebut. Selain itu, diharapkan dengan pemanggilan ini, tim penyidik dapat mengetahui peran aktor intelektual di balik kasus tersebut.

“Pemanggilan hanya dimintai keterangan serta membawa dokumen yang terkait adanya aktor Intelektual tindak pidana korupsi perdin 2012,” ungkap Edy.

Edy menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa terdakwa lain yang sudah mendapat vonis pengadilan. “Kemungkinan kami juga akan memeriksa Muniroh (terpidana dari pihak swasta -red) yang saat ini di tahan di Lapas Wanita Malang,” ungkap Edy.

Sebelumnya, kasus korupsi perjalanan dinas tahun 2012 ini telah menyeret 9 terdakwa dan sudah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Mereka berasal dari mantan anggota dan anggota aktif DPRD Lamongan, sekretaris DPRD dan stafnya, serta pihak swasta yang menjadi rekanan sebagai biro perjalanan penyelenggara kegiatan perdin tersebut.

Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis 9 terdakwa dengan hukuman bervariasi antara 1 tahun hingga 1,5 tahun. Majelis hakim menilai para terdakwa telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp 800 juta dari total sebelumnya Rp 3,2 miliar. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim