Polisi Amankan Puluhan Motor Protolan Saat Balap Liar di Waktu Sahur

Polisi Amankan Puluhan Motor Protolan Saat Balap Liar di Waktu Sahur

TerasJatim.com, Surabaya – Dalam kurun waktu hanya seminggu, jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 43 unit motor yang dipergunakan sebagai sarana untuk melakukan balap liar di jalanan.

Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya,  AKBP Adewira Negara Siregar, motor-motor protolan ini disita dari beberapa lokasi balap liar di Surabaya, seperti di daerah MERR, di Jalan Profesor Dr Moestopo, Jalan Karang Menjangan, Jalan Lebak, Jalan Raya Kenjeran dan Jalan Dupak.

Razia itu dilakukan saat balapan liar dilakukan dini hari menjelang waktu sahur.

Selain barang bukti motor, polisi juga sempat memeriksa pemiliknya yang kebanyakan masih berusia pelajar. “Mereka sudah kami mintai keterangan dan sudah kita data,” ujarnya, Senin (27/06).

Lanjut Kasatlantas, polisi melakukan operasi balap liar karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan liar itu. Selain itu adanya potensi kejahatan yang dilakukan oleh pembalap liar.

Saat diamankan, rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh para pembalap liar ini adalah tidak memiliki SIM atau STNK, tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi kendaraannya dengan kelengkapan standar.

Polisi mempersilahkan pemilik motor untuk mengambil motornya di Polrestabes Surabaya, namun sebelum diambil, motor harus dikembalikan standar dengan memasang semua perlengkapan sesuai kondisi motor. “Silakan diambil tapi syaratnya semua harus dilengkapi,” tandasnya.

Kasatlantas menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan razia balap liar untuk menciptakan suasana aman jelang Lebaran. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim