Insiden May Day di Grahadi, 2 Mahasiswa Dikenakan Wajib Lapor

Insiden May Day di Grahadi, 2 Mahasiswa Dikenakan Wajib Lapor

TerasJatim.com, Surabaya – Polrestabes Surabaya mengamankan 5 orang saat terjadi kericuhan dalam aksi demo buruh saat May Day di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Rabu, (01/05/19) kemarin..

Dari hasil pemeriksaan, 3 orang diantaranya dipulangkan karena hanya ikut-ikutan, sedang 2 orang lainnya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Keduanya adalah Arief Budiman (22), yang merupakan mahasiswa Semester VIII Teknik Kelautan ITS, serta Risky Pratama Lianto Putra (21), mahasiswa Semester VI Teknik Elektro ITS.

“Saat melakukan aksi demo, mereka menamakan sebagai “Kelompok Anarko” dengan memakai baju hitam-hitam dengan menggunakan bendera hitam berlogo A dilingkari warna putih,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (02/05/19)

Barung menambahkan, mereka terkait melakukan aktifitas dokumentasi kegiatan dari organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) yang tidak dilengkapi dengan surat pemberitahuan sesuai dengan UU No. 9 Th. 1998 tentang penyampaian aspirasi di muka umum saat demo buruh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

“Kedua mahasiswa tersebut datang ke Gedung Negara Grahadi dalam rangka untuk mengkampanyekan organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) yang baru dibentuk di Surabaya dengan memanfaatkan momen Hari Buruh,” imbuhnya.

Arief Budiman merupakan ketua, dan Risky Pratama Lianto Putra, sebagai Ketua Departemen Organisasi, serta Anindiya Judiono, selaku Ketua Departemen Perempuan. Organisasi FMN ini bergerak di bidang pendidikan.

“Dalam pemeriksaan diketahui yang memiliki ide untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi adalah Arief Budiman. Aksi yang dilakukannya atas seruan dari Ketua Umum Pusat FMN di Jakarta, pada 23 April 2019, melalui email PP.FrontMahasiswaNasional@gmail.com yang diterima melalui email FMN.cabang.surabaya@gmail.com,” beber Barung.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/peringatan-may-day-di-grahadi-surabaya-polisi-amankan-sejumlah-orang-berpakaian-hitam-hitam/

Sebelumnya, aparat kepolisian membubarkan aksi massa berpakaian serba hitam di sela peringatan May Day di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Rabu (02/05/19) kemarin.

Polisi terpaksa membubarkan aksi tersebut karena tidak ada pemberitahuan ke petugas sehingga meminta barisan massa untuk menjauh dari massa elemen buruh yang sedang menggelar orasi di sekitar Gedung Grahadi. Saat itu, polisi mengamankan 5 orang dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim