Dilaporkan Memotong Dana Pokir, Ini Respon Anggota DPRD Lamongan

Dilaporkan Memotong Dana Pokir, Ini Respon Anggota DPRD Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Laporan dugaan pemotongan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan oleh 2 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendapat respon dari Srinoto, salah satu anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, yang juga sebagai pihak terlapor.

Menurut Srinoto, pelaporan yang dilakukan oleh LSM itu terkesan dipaksakan. Pasalnya, dari proses penerimaan anggaran hingga hasil kegiatanya tidak pernah dipersoalkan oleh warga setempat. Bahkan dirinya menyebutkan, jika tahapan-tahapan pembangunannya sudah dilampaui dengan baik dan melalui pemeriksaan dinas terkait.

“Ini justru membuat masyarakat sekitar resah. Karena selama ini tidak ada yang mempersoalkan kegiatan pembangunan itu. Karena faktanya semua sudah dikerjakan sesuai dengan prosedur mulai dari penyerapan anggaran, perencanaan hingga penyelesaianya. Bahkan sudah diperiksa oleh dinas terkait,” terang Srinoto, kepada TerasJatim.com, Selasa (17/03/20).

“Kalau memang prosedur pembangunan itu salah, semestinya masyarakat atau pihak desa setempat yang lapor. Karena mereka yang telah dirugikan. Tapi anehnya di sini yang lapor kok malah lembaga dari luar yang bukan bagian dan tidak beralamatkan di desa tersebut. Ini ada apa,” tanyanya.

Selain itu, menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra itu juga menjelaskan, jika kapasitasnya dalam kegiatan hibah tersebut dijalankan sebagai fungsi pengawasan, lantaran proses penerimaanya berdasarkan usulannya kepada pemerintah daerah.

“Kalau memang itu kaitannya dengan usulan saya, tugas saya kan hanya mengusulkan dan prosesnya pun pemerintah sendiri yang berkomunikasi dengan lembaga penerima bantuan. Kalau memang dananya bisa turun, ya langsung dikerjakan. Apalagi saat itu dananya baru turun pertengahan bulan Desember 2019. Dan karena itu dana hibah, jadi pekerjaanya ya dikerjakan setelah tanggal pencairan,” pungkasnya.

Srinoto menambahkan, hingga saat ini dirinya belum pernah menerima panggilan resmi apapun dari pihak Kejari Lamongan. Namun dirinya menyebutkan, sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

“Sudah dipanggil kepala desa, dan beberapa pengurus dari lembaga penerima bantuan. Dan semua jawaban apa adanya, karena memang semua dikerjakan dan diselesaikan dengan baik sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang ada,” bebernya.

Lebih jauh Srinoto juga berharap kepada LSM yang melaporkannya, agar lebih bijak dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga kontrol sosial dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya sangat apresiasi kepada penegak hukum kita yang sudah bertindak profesional dalam menanggapi permasalahan ini. Namun ada catatan penting untuk LSM yang melakukan pelaporan itu. Karena saya khawatir jika lembaga itu tidak dipercayai masyarakat karna ulahnya sendiri. Bahkan sering menakut-nakuti masyarakat terkait pembangunan yang merupakan program bapak Presiden kita. Dan kalau ditakut-takuti seperti itu, saya khawatir bantuan itu tidak terserap dan yang pastinya yang rugi pemerintah dan masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Srinoto dilaporkan ke Kejari Lamongan oleh 2 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat terkait dugaan pemotongan dana Pokok Pikiran (Pokir) 2019 yang diberikan kepada sejumlah lembaga dan beberapa kegiatan dengan nilai total bantuan sebesar Rp.1 miliyar.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Lamongan, Rustamaji Yudica, membenarkan laporan tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan upaya penyelidikan. “Kita terus memanggil para saksi untuk menggali data dan keterangan yang diperlukan dalam mengungkap kasus ini,” ungkapnya, kepada TerasJatim.com, beberapa waktu lalu. (Def/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim