Cabuli Sejumlah Pelajar, Pemilik Toko di Pasar Boyolangu Tulungagung Diciduk Aparat Polda Jatim

Cabuli Sejumlah Pelajar, Pemilik Toko di Pasar Boyolangu Tulungagung Diciduk Aparat Polda Jatim

TerasJatim.com, Tulungagung – Petugas gabungan dari Subdit Renakta, Ditreskrumumi Polda Jatim bersama Dinas Sosial dan Polsek Boyolangu Polres Tulungagung, melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial M (50), pemilik sebuah ruko di Pasar Boyolangu Tulungagung Jatim.

Tersangka M selama ini diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah remaja laki-laki di tempat usahanya tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Renakta Ditreskrumumi Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana membenarkan. “Benar, kami melakukan penangkapan terhadap tesangka dan saat ini masih dalam pemeriksan di Mapolda Jatim,” terangnya, Sabtu (23/11/19).

Dari keterangan yang didapat petugas, tersangka ini telah berkali-kali melakukan aksi cabulnya terhadap sejumlah remaja laki-laki di bawah umur, diantaranya IW (17). Korban IW mengaku disodomi sebanyak 2 kali  oleh pelaku. Selanjutnya IW diberi imbalan uang Rp.250 ribu dan sebuah HP,

Tak hanya itu, M yang merupakan pedagang warung angkringan dan toko elektronik di Pasar Boyolangu Kabupaten Tulungagung ini, juga memperdayai CAL (15),  WA (17), RW (17), RK (16),dan FD (16).

Usai melampiaskan hasratnya, para korban yang masih berstatus sebagai pelajar ini mendapat imbalan uang dari M, berkisar antara Rp.100 hingga Rp.250 ribu.

Kini tersangka M beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolda Jatim guna proses hukum selanjutnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim