Bupati Probolinggo Non Aktif Dipindah ke Rutan Porong, Suaminya Ditahan di Medaeng

Bupati Probolinggo Non Aktif Dipindah ke Rutan Porong, Suaminya Ditahan di Medaeng

TerasJatim.com, Sidoarjo – Bupati Probolinggo (non aktif) Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA), yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan Pj kades di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, dipindahkan dari Rutan Kelas I Surabaya, ke tempat penahan yang berbeda.

Puput ditahan di Rutan Wanita Surabaya yang berlokasi di Porong, sedangkan sang suami Hasan Aminuddin ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menjelaskan, sesuai SOP, tahanan baru harus menjalani isolasi selama 14 hari.

“Tahanan baru dari KPK tersebut berinisial PTS, dia adalah Bupati Probolinggo nona ktif. Dia sampai ke rutan khusus perempuan di Porong, pada Kamis (14/07/2022). Suaminya HA diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Wanita),” ujarnya, Jumat (15/07/2022).

Menurut dia, meski keduanya tersangkut dalam kasus yang sama, PTS tidak bisa ditahan dalam rutan yang sama dengan suaminya HA. Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan.

“Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” lanjut Zaeroji.

Pemindahan tempat penahanan ini, lantaran pasutri ini ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Meski demikian, selama masih dalam masa karantina, PTS dilarang untuk menerima kunjungan termasuk dari keluarganya.

“Rutan Perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,” tegas Zaeroji.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-jual-beli-jabatan-mantan-bupati-probolinggo-dan-suaminya-dibui-4-tahun/

Terpisah, Karutan Perempuan Surabaya, Amiek Dyah Ambarwati menjelaskan, sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. “Termasuk PTS, perlakuannya sama dengan yang lain,” ujar Amiek.

Saat ini PTS ditempatkan pada kamar khusus, yakni kamar isolasi guna menjalani isolasi selama 14 hari. Pihak rutan juga telah menyusun program untuk menjaga imun dan psikologis tahanan baru.

“Salah satunya nanti ada kegiatan olahraga dan berjemur di bawah terik matahari setiap hari selama sepekan,” tandas Amiek. (By/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim