Bupati Ponorogo Serahkan Bantuan Sosial Tunai

Bupati Ponorogo Serahkan Bantuan Sosial Tunai

TerasJatim.com, Ponorogo – Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni, menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolik kepada warga Kelurahan Banyudono, Rabu (06/05/20). Di tempat itu, terdapat 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BST.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, Supriyadi, mengatakan, Kabupaten Ponorogo merupakan yang pertama membagikan BST diantara kabupaten lain di Jawa Timur.

Dari 16.327 KPM yang diajukan, setelah diverifikasi maka 16.302 KPM yang disetujui oleh Kementerian Sosial. Sedangkan 25 KPM yang ditolak karena mereka adalah orang-orang yang tinggal di Ponorogo namun KTP bukan Ponorogo.

“Kabupaten Ponorogo merupakan yang pertama membagi BST dan pembagian BST ini akan berlangsung selama 7 hari kalender di seluruh Ponorogo dengan jumlah penerima sebanyak 16.302 keluarga,” kata Supriyadi.

Sementara itu, saat memberikan sambutan, Bupati Ipong berharap, agar BST ini bermanfaat dan tepat sasaran. “Saya berharap agar BST ini bermanfaat bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tepat sasaran. Dan saya wanti-wanti jangan sampai BST ini dibagi dengan warga lain. Kalau memang ada warga yang berhak menerima namun belum terdata maka ajukan kepada kami, maka akan kami usahakan bantuan baik dari pemerintah daerah maupin provinsi,” terang Ipong.

Lebih lanjut Ipong mengatakan, warga yang berhak menerima BST adalah warga miskin yang menurun penghasilannyakarena dampak covid-19. Jadi bagi warga kaya yang terdampak Covid-19 dan menurun pengasilannya, maka mereka tidak berhak mendapatkan BST.

Sementara itu, Sasmito (69), warga Jl. Biak yang mendapat BST mengaku senang dan berterima kasih kepada pemerintah. “Saya senang mendapat bantuan ini dan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantu kepada kami. Karena sebagai pekerja serabutan saya nganggur sejak ada Corona,” tuturnya dengan wajah sumringah.

Pembagian BST ini akan berjalan selama 7 hari kalender meskipun hari libur, dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Any/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim