Bupati Banyuwangi Belum Serahkan LKPJ Tahun 2015

Bupati Banyuwangi Belum Serahkan LKPJ Tahun 2015

TerasJatim.com, Banyuwangi – DPRD Banyuwangi mendesak Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas untuk segera menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungan jawab (LKPJ) Bupati tahun 2015.

Hal itu harus segera dilakukan, karena saat ini sudah memasuki bulan ketiga setelah akhir tahun anggaran.

Desakan ini disampaikan Yuseini, Ketua Fraksi Demokrat, saat melakukan sidang paripurna di gedung dewan.

Menurut Fraksi Demokrat, sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Bupati wajib menyerahkan laporan keterangan  pertanggungan jawaban,  3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran atau tepatnya pada bulan Maret 2016 ini.

“Jika Bupati tidak segera melakukan LKPJ, maka dewan dapat melakukan hak interpelasi,” ujar Yuseini.

Yuseini menambahkan, karena itu Bupati Anas harus segera menuntaskan LKPJ Bupati tahun 2015 dengan memanfaatkan sisa waktu yang ada. Karena jika hak interpelasi dilakukan DPRD, tentunya hal itu akan merusak citra Bupati Banyuwangi sendiri.

Menanggapi desakan DPRD Banyuwangi tersebut,  Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, dirinya agar diberi perlakuan yang beda dengan Bupati yang lain.

Karena menurutnya, dirinya baru dilantik sebagai Bupati Banyuwangi bulan Februari 2016. Terlebih sebelumnya juga ada proses transisi atau pergantian kepemimpinan pada pilkada lalu, sejak Oktober 2015 hingga Februari 2016.

“Tapi bagaimanapun juga masukan dari fraksi Demokrat itu baik dan kita akomodir,” jelasnya. (Iirh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim