Bawa Warganya Masuk Hotel, Kades di Jombang Terancam Dipecat

Bawa Warganya Masuk Hotel, Kades di Jombang Terancam Dipecat

TerasJatim.com, Jombang – Setelah mendapati kabar bahwa Kepala Desanya berselingkuh dengan seorang wanita yang juga warganya di salah satu hotel di Jombang, ratusan warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang menggeruduk balai desa-nya, Rabu (23/03).

Mereka melakukan aksi demo untuk menuntut Sumarto, (52) untuk lengser dari jabatannya sebagai Kepala Desa.

Mereka datang dengan membawa berbagai poster berisi tuntutan warga. “Kami tidak sudi dipimpin oleh pemimpin yang tidak bermoral. Kepala desa harus berhenti. Pimpinan seperti itu tidak layak menjadi panutan,” ucap salah satu warga.

Dalam aksinya warga memberi waktu kepada pihak pemerintah kabupaten untuk segera memberhentikan Sumarto. “Jika tidak, kami sendiri yang akan menurunkan paksa Sumarto dari jabatan Kades,” ujarnya.

Warga mengungkapkan, hubungan asmara antara Sumarto dengan Wiwik yang sudah bersuami, sebenarnya sudah lama menjadi gunjingan warga. Namun, warga belum berani bertindak karena belum ada bukti.

“Sekarang sudah terbukti keduanya tertangkap basah berduaan di hotel,” ucap Purwanto salah satu warga.

Sementara itu, Camat Perak, Mahmudi mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah awal dengan melakukan pertemuan dengan unsur pemerintah desa serta Badan Perwakilan Desa (BPD).

“Saya sudah rapat dengan BPD, intinya apa yang diinginkan warga sudah kami terima. Tapi harus prosedural, karena proses pemberhentian itu harus sesuai dengan aturan,” kata Mahmudi.

Menurutnya, tuntutan warga Desa Cangkringrandu memang cukup berdasar. Mengingat perbuatan kades Sumarto secara moral sudah mencederai jabatannya selaku pemimpin sebuah desa.

“Tapi harus diingat,  yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan jabatan Kades adalah Bupati,” jelasnya.

Lanjut Mahmudi, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk memberhentikan.Sumaryo, yakni menunggu adanya putusan bersalah dari pengadilan yang atau hasil keputusan rapat BPD dan tokoh warga masyarakat.

Seperti yang sudah ditulis TerasJatim.com kemarin, Sumarto (52) Kepala Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang Jawa Timur, dipergoki sedang bersama Wiwik (41) warganya sendiri di salah satu hotel di Jalan Cempaka Kota Jombang.  Ironisnya, keduanya dipergoki oleh anak kandung Wiwik sendiri.

Kini Sumarto dan sejumlah barang bukti perkara tersebut antara lain sprei, bill hotel, dan juga handphone (HP) milik keduanya diamankan pihak kepolisian Jombang, (Red/Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim