Bingung Habis Dicerai Suami, Janda Muda Asal Ngawi Konsumsi Ganja

Bingung Habis Dicerai Suami, Janda Muda Asal Ngawi Konsumsi Ganja

TerasJatim.com, Ngawi – Jajaran Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menangkap SB 27 tahun, seorang wanita yang berstatus sebagai janda muda yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba jenis ganja.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Wasno, SB (27) adalah warga Kecamatan Ngawi, yang juga tercatat sebagai mantan TKW indonesia di Malaysia.

Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas patroli terhadap gerak gerik SB. “Saat itu, SB terlihat mondar-mandir dengan motornya di Jalan Yos Sudarso pada Jumat (12/08) malam sekitar pukul 22.30 WIB,” jelas Wasno.

Saat dihentikan dan digeledah, petugas menemukan bungkus rokok di saku celana belakang yang berisi bungkusan lakban coklat dan kertas putih berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja kering.

Atas temuan itu, petugas kemudian membawa SB ke Mapolres Ngawi guna proses pemeriksaan.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar bernama Sole yang berasal dari wilayah Jawa Tengah.

Pengakuan SB, dirinya baru pertama kali mengkonsumsi ganja karena sedang bingung pasca perceraiannya dengan mantan suaminya baru-baru ini. Terlebih anak yang dicintainya juga baru saja meninggal.

Untuk melupakan masalahnya, SB akhirnya terjerumus ke hal yang bertentangan dengan hukum dengan mengkonsumsi ganja.

Selain SB, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 7,47 gram, HP dan motor Yamaha Mio milik pelaku.

Kini wanita berparas manis ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Ngawi dan dijerat dengan pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim