Nodai Pacar di Gubug, Pelajar Asal Lamongan Dicari Polisi

Nodai Pacar di Gubug, Pelajar Asal Lamongan Dicari Polisi
Ilustrasi

TerasJatim.com, Lamongan – Kasus pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Seorang pelajar berinisial MA (16), asal Dusun Alang-Alang Desa/Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan, dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban, sebut saja Bunga (16), lantaran telah menyetubuhi putri kesangannya itu.

“Pelaku dilaporkan orang tua korban, siang tadi. Terlapor di diduga telah menyetubuhi anak pelapor,” ungkap Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, Rabu (17/08) kemarin.

Ditambahkan, selama ini korban dikenal sebaga pacar pelaku. Namun dalam perjalanan menjalin cinta itu, ternyata pelaku telah bertindak di luar kewajaran dengan menodai korban di sebuah gubug persawahan di desa setempat.

Kejadian ini terungkap ketika korban didesak oleh orang tuanya dan mengaku jika dirinya  sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pengakuan inilah yang membuat orang tua korban tak dapat menerima, dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Atas pengakuan korban, kini polisi sedang memburu pelaku. Saat dicari di rumah orangtuanya, pelaku tidak ada.

Perkaranya kini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan. (Kta/Red/TJ/TB)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim