Bawa Usulan Nama Pj Bupati, Pimpinan DPRD Pasuruan ke Jakarta

Bawa Usulan Nama Pj Bupati, Pimpinan DPRD Pasuruan ke Jakarta

TerasJatim.com, Pasuruan – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, bersama Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi dan Rias Yudikari, berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan secara langsung berkas usulan Pj Bupati Pasuruan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Rabu (09/08/2023).

Di Jakarta, ketiganya diterima oleh Kasubdit Wilayah Jawa, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Herny Ika S Hutauruki.

“Hari ini saya serahkan berkas usulan calon Pj Bupati Pasuruan, Nur Kholis, ke Kemendagri. Diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah Jawa, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, ibu Herny Ika S Hutauruki,” kata Ketua DPRD Sudiono Fauzan, melalui pesan Whatsappnya.

Sudiono menegaskan, penyampaian usulan Pj Bupati Pasuruan kepada Kemendagri merupakan kewajiban pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. Untuk selanjutnya, pihaknya hanya bisa menunggu pengumuman siapa yang akan menjadi Pj Bupati Pasuruan nantinya. Apakah usulan nama dari Kabupaten, Pemprov, ataupun dari Kemendagri sendiri.

“Keputusan ada di tangan Presiden. Siapapun akan kami terima, karena daerah hanya bisa mengusulkan saja. Terlebih kami sebagai pimpinan di dewan juga hanya memfasilitasi usulan dari 7 fraksi, dan kami sampaikan langsung. Yang jelas, tanggal 24 September 2023 akan diketahui siapa Pj Bupati Pasuruan,” jelasnya.

Seperti diketahui, nama Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim, Nur Kholis, mencuat setelah 7 fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan kompak mengusulkannya sebagai Pj Bupati Pasuruan.

Pj bupati tersebut akan mengisi kekosongan jabatan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron, yang akan segera berakhir pada 24 September 2023 mendatang. (Yan/Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim