Lintasan Ujian Praktik SIM C Dirubah, Tingkat Kelulusan Pemohon SIM di Jatim Naik Drastis

Lintasan Ujian Praktik SIM C Dirubah, Tingkat Kelulusan Pemohon SIM di Jatim Naik Drastis

TerasJatim.com, Surabaya – Kebijakan perubahan lintasan ujian praktik untuk mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM) C, berdampak signifikan bagi pemohon SIM di Jatim. Hal ini setelah jalur praktik lintasan yang sebelumnya berupa angka 8 diganti menjadi jalur S.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan, setelah sistem ujian praktik itu diperbarui, tingkat kelulusan pemohon SIM C naik menjadi 90 persen. Sebelumnya, ketika masih menerapkan lintasan angka 8, rata-rata hanya sebesar 15 persen.

“Dulu hanya di kisaran 10 persen sampai 15 persen saja. Sekarang bisa lihat sama-sama, mendekati angka 100 persen lulus. Apalagi tikungan tidak terlalu tajam, lebar jalan sampai 2 meter,” kata Taslim, saat meninjau ujian praktik SIM di Satpas Colombo, Surabaya, Selasa (08/08/2023) siang.

Dia menambahkan, setelah lintasan ujian diperbarui, pemohon SIM di 38 kota/kabupaten di Jatim juga mengalami kenaikan. Tercatat kurang lebih ada 8 ribu pemohon dari seluruh Jatim yang mendaftar untuk mendapatkan SIM.

Taslim menambahkan, syarat mendapatkan SIM C saat ini tidak harus mendapatkan nilai 100. Hanya pada kategori cukup baik dan baik, pemohon berhak mendapat SIM C.

Saat ini, ujian SIM C yang diterapkan diawali dengan pengendara melaju dengan kecepatan 30 km per jam, lalu pengemudi wajib sigap dalam pengereman dan berhenti di rambu traffic light.

Setelah itu, pemohon wajib menyalakan sein sebelum melewati tikungan tajam. Selanjutnya, meningkatkan kecepatan lagi 30 km per jam, dan diakhiri pengereman. Pengemudi juga harus menoleh kanan-kiri yang diasumsikan ada kendaraan melintas di depannya.

“Apalagi tikungan tidak terlalu tajam, lebar jalan sampai dua meter. Jadi ya sangat mudah, meski kalau tidak lulus pasti ada masalah dan belum mahir. Sehingga, tidak boleh diberikan SIM tapi akan kami berikan pelatihan,” tambahnya.

Meski saat ini mendapatkan SIM C makin mudah, Taslim berpesan, agar masyarakat jangan mengabaikan peraturan lalu lintas, dan tidak takut mengikuti tes praktik lintasan SIM. Hal itu juga bagian dari upaya untuk memberantas calo di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

“Yang kedua, tidak mencari jalan pintas yang ketemunya oknum anggota dan terjadi pemufakatan jahat, bukan pungli,” jelasnya.

Untuk diketahui, perubahan lintasan praktik ujian SIM ini merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang bertujuan memudahkan masyarakat.

Kebijakan ini juga merupakan respon Polri terhadap keluhan salah satu pemohon SIM di Satpas Satlantas Polres Gresik yang mengaku gagal hingga 12 kali. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim