Aniaya Teman Sendiri, Pemuda asal Panggul Trenggalek Dibui

Aniaya Teman Sendiri, Pemuda asal Panggul Trenggalek Dibui

TerasJatim.com, Trenggalek – Edi alias Bendot (22), pemuda asal Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, ditangkap aparat kepolisian setempat.

Ia dibekuk polisi usai melakukan tindakan penganiayaan terhadap Cima Ismail (19), yang juga temannya sendiri, warga Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, mengungkapkan, aksi kekerasan tersebut bermula pada Kamis (04/04/19) lalu sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban didatangi oleh 4 orang temannya yang kemudian mereka mengajaknya ke Pantai Konang.

“Berdasarkan laporan korban, diketahui bahwa sempat terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku karena masalah pribadi. Dan tanpa sebab, tiba-tiba pelaku menendang korban dari belakang hingga mengenai punggungnya sebanyak dua kali hingga korban terjatuh,” ungkapnya, Senin (08/04/19).

Didit menambahkan, pelaku juga memukul korban menggunakan tangan kirinya sebanyak dua kali dan mengenai hidung korban sehingga korban kembali terjatuh yang mengakibatkan korban terluka.

Tak terima, korban akhirnya melaporkannya ke Polsek Panggul, hingga akhirnya pelaku diamankan.

Saat ini pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa sepotong baju lengan pendek warna biru kombinasi putih dengan bercak darah dan sobek di bawah krah bagian depan, serta satu potong celana panjang warna biru muda dengan bercak darah.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim