Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Dawung Ngawi Jadi Pesakitan Polisi
TerasJatim.com, Ngawi – BD alias Monyong, pria 27 tahun, warga Desa Dawung Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi Jatim, harus jadi pesakitan aparat kepolisian setempat, setelah kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu.
Monyong ditangkap anggota Satreskoba Polres Ngawi di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Ngawi-Jogorogo, tepatnya di Dusun Sidorejo Desa Gentong Kecamatan Paron, Selasa (24/10) petang kemarin, sekitar pukul 17.45 WIB.
“Kemarin sore yang bersangkutan kami amankan setelah diduga membawa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Meski demikian barang tersebut tetap kami bawa ke laboratorium dan BD alias Monyong sendiri akan menjalani tes urine,” terang Kasatreskoba Polres Ngawi AKP Moch Mukid, Rabu (25/10).
Mukid menambahkan, penangkapan terhadap Monyong berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Monyong ditangkap dan ditemukan barang bukti berupa 1 klip plastik berisikan serbuk putih yang diduga sabu, seberat 0,30 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainya seperti 2 unit ponsel merek Advan dan Xiaomi.
Kini petugas masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap para pelaku lainnya, termasuk nama pengedarnya. (Bud/Kta/Red/TJ)