4 Hari Gelar Razia, Ratusan Balon Udara di Ponorogo Disita

4 Hari Gelar Razia, Ratusan Balon Udara di Ponorogo Disita

TerasJatim.com, Ponorogo – Selama beberapa hari terakhir, aparat gabungan dari Polisi Polres Ponorogo bersama Kodim 0802 Ponorogo gencar melakukan razia terhadap balon udara.

Selama empat hari, petugas berhasil mengamankan 158 balon sebelum diterbangkan di langit wilayah Ponorogo.

Kebanyakan, balon udara yang disita tersebut berukuran besar. Bahkan terdapat balon udara yang panjangnya mencapai 20 meter dengan diameter lebih dari 1 meter.

Tak hanya ratusan balon udara, petugas gabungan juga berhasil menyita 160 petasan berbagai ukuran yang juga menempel di balon udara tersebut.

Kapolres Ponorogo, AKBP Radiantmenjelaskan, razia ini sengaja dilakukan karena keberadaan balon udara sangat meresahkan.

Selain mengganggu jalur penerbangan, balon udara yang dilengkapi api ini juga bisa menyebabkan kebakaran.

“Balon udara yang terbang itu tidak dilengkapi alat atau tali pengendali, jadi sangat membahayakan. Apalagi kalau masuk ke engine pesawat, pesawat bisa jatuh karena mesin tidak berfungsi,” kata Radiant (20/06).

’’Radiant menambahkan, razia ini merupakan bentuk penerapan dari UU nomer 1 Tahun 2009, tentang penerbangan, dengan ancaman pidana hukuman 3 tahun bagi pembuat maupun penjual balon udara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/ganggu-penerbangan-64-balon-udara-di-ponorogo-disita/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim