Viral, Video Pria di Ngawi Goyang Seorang Ibu Sekaligus Anaknya

Viral, Video Pria di Ngawi Goyang Seorang Ibu Sekaligus Anaknya

TerasJatim.com, Ngawi – Ulah tak senonoh dilakukan oleh Agus Rohmadi (29), pria asal Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi Jatim.

Dia nekat menyebarkan video mesum yang diperankan dirinya sendiri dengan seorang wanita berinisial SW (48), warga Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi. Tak hanya itu, Agus juga terekam tengah beradegan mesum dengan anak SW, yakni RL, perempuan 21 tahun.

Tak berhenti di situ, Agus juga menyuruh F, anak perempuan SW lainnya yang masih berusia 14 tahun untuk merekam video panas tersebut. Bahkan Agus dilaporkan juga mengajak F untuk beradegan layaknya suami istri.

Kasus asusila tersebut terungkap polisi setempat pada Kamis (04/02/21) kemarin, setelah video tersebut beredar ke sejumlah warga Ngawi hampir sepekan terakhir.

Bahkan, Agus sengaja menyebar video tersebut ke sejumlah wanita lain dan merayunya agar bisa diajak berhubungan intim seperti dalam video itu.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, Agus ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah warga.

“Pelaku AR sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara status untuk SW dan RL, hingga kini masih didalami. Senin nanti (pekan depan) akan kami gelar perkaranya,” jelas Gusti, saat merilis kasus ini Jumat (05/02/21) siang.

Dalam kasus ini, selain tersangka Agus, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.

Tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 43 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman 12 penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim