Usut Kasus Pengadaan Mobil Siaga Desa, Kejari Bojonegoro Tancap Gas

Usut Kasus Pengadaan Mobil Siaga Desa, Kejari Bojonegoro Tancap Gas
Kasipidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman

TerasJatim.com, Bojonegoro – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 383 mobil siaga desa melalui dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro, Jatim, TA 2022, terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Tentu saja hal ini mementahkan spekulasi sejumlah pihak yang menganggap Kejari hanya main-main dalam mengusut indikasi permufakatan jahat penyelewengaan progran bernilai puluhan miliar tersebut.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/usut-kasus-mobil-siaga-desa-kejari-bojonegoro-ingatkan-kades-agar-kooperatif/

Kasipidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman menyatakan, hingga aaat ini pihaknya telah memeriksa 20 saksi dari pihak desa, sejumlah Kepala Dinas, pihak kecamatan serta dealer mobil. Bahkan, untuk pengembangan pengusutan, kemungkinan pihak yang diperiksa akan terus bertambah

“Ya, hari ini kita memeriksa Kepala Dinas Kesehatan. Sebelumnya sudah kita lakukan pemanggilan Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, serta pihak kecamatan terkait mobil siaga ini,” ujar Aditia, di ruang kerjanya, Kamis (30/11/2023).

Dia menyebut, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) berlangsung mulai pukul 11.00 WIB. Tak hanya itu, sejatinya hari ini pihak Kejari juga melakukan pemanggilan terhadap pihak dealer, yakni Suzuki UMC Surabaya.

“Pemeriksaan Kepala Dinkes mulai pukul 11.00. Sedangkan pihak dealer Suzuki UMC Surabaya tidak hadir memenuhi panggilan hari ini,” terangnya.

Aditia menambahkan, terkait ketidakhadiran pihak UMC Surabaya untuk memenuhi panggilan Kejari Bojonegoro, sampai hari ini tidak ada konfirmasi.

“Ya, tidak ada keterangan dari UMC Surabaya atas ketidakhadirannya. Kalau yang dari dealer UMC Bojonegoro sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan dua kali,” pungkas dia.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kejaksaan-bojonegoro-endus-aroma-korupsi-pengadaan-ratusan-mobil-siaga/

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, pihak Kejari Bojonegoro mencium aroma adanya dugaan penyelewengan alias korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa melalui program BKKD yang diterima 383 desa se-Bojonegoro.

Pendanaan mobil siaga itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan rincian masing-masing desa menerima dana senilai Rp250 juta. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim