Usai Menginap di Hotel, Motor Wanita Asal Ponggok Blitar Digondol Teman Prianya

Usai Menginap di Hotel, Motor Wanita Asal Ponggok Blitar Digondol Teman Prianya

TerasJatim.com, Blitar – Nasib sial dialami oleh SM,  wanita warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur ini.

Usai menginap bersama seorang pria di sebuah kamar hotel, ibu rumah tangga ini harus kehilangan barang berharganya senilai puluhan juta rupiah.

Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Kompol Mohammad Lessy mengatakan, pihaknya telah mengamankan Andi Zulkifli alias Ovi Kurnia Dahlan (37).

Pria warga Jalan Abdul Jalil RT01/RW 07 Desa Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Kota Pare Sulawesi Selatan ini, diduga menggondol barang berharga milik SM.

Lessy menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Minggu, (06/11) lalu. saat SM bersama dengan anaknya menjemput Andi Zulkifli di terminal Kota Blitar menggunakan motor nopol AG 4305 IQ.

Keduanya kemudian menuju sebuah hotel di Kota Blitar dan menginap di kamar nomor 105. “Ketika itu, korban menjemput Andi menjelang senja bersama dengan anaknya. Kemudian mereka menginap di hotel,” jelas Lessy.

Keesokan harinya, lanjut Lessy, saat SM selesai mandi sekitar pukul 08.00 WIB, Andi tiba-tiba pergi dan kabur membawa sejumlah barang berharga milik SM yang ditaruh di atas meja kamar hotel.

SM yang panik segera menghubungi ponsel milik Andi, namun tak dapat terhubung. Selanjutnya, SM menuju parkiran untuk melihat motornya. Alangka kagetnya, motor yang dia pakai bersama dengan Andi sudah raib dari tempatnya.

Merasa jadi korban, SM kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.

“Usai kejadian, korban melapor ke satpam hotel. Setelah dicek di resepsionis, diketahui pelaku sudah cek out. Namun nama yang digunakan cek in pelaku adalah Ovi Kurnia Dahlan,” imbuh Lessy.

Setelah sempat menjadi buronan. polisi berhasil menangkap Andy, Minggu (18/12) kemarin.

Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan 2 buah KTP dengan identitas berbeda, 5 buah kartu ATM, SIM dan STNK, serta uang tunai lebih dari Rp6 juta.

Kini, laki-laki tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar Kota. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim