Usai Jalani Amputasi di Jarinya, Siswa SMP Korban Bully di Malang Diperbolehkan Pulang

Usai Jalani Amputasi di Jarinya, Siswa SMP Korban Bully di Malang Diperbolehkan Pulang
(Doc: KBRN)

TerasJatim.com, Malang – Pasca menjalani perawatan dan operasi untuk mengamputasi salah satu jari tangannya, MS (13), korban bullying atau perundungan oleh teman sekolahnya di salah satu SMP Negeri di Kota Malang, akhirnya diperbolehkan pulang.

Menurut Taufik, paman WS, selain kondisi fisik yang sudah membaik, kondisi psikologis keponakannya itu juga mulai pulih. “Alhamdulillah dari hasil observasi tim dokter dan psikolog rumah sakit, diputuskan untuk bisa pulang. Kondisi fisik dan psikis jauh lebih baik. Pemulihan cukup cepat berkat dukungan keluarga besar dan banyak orang,” katanya, Selasa (11/02/20).

Taufik menambahkan, MS menjalani perawatan di Rumah Sakit Lavalette selama 18 hari. Namun, MS harus melakukan kontrol terkait kondisi jarinya pasca diamputasi. “Perlu kontrol lagi, tetap dipantau, selama enam bulan akan dilihat jarinya. Karena nanti akan dilakukan rekonstruksi untuk jarinya,” tuturnya.

Terkait kapan WS akan kembali bersekolah, Taufik mengungkapkan, jika pihak keluarga masih menunggu perkembangan kondisi MS. Meskipun MS sebenarnya ingin segera kembali bersekolah. ”Untuk sekolah, terkahir dia bilang ingin di sekolah yang sama. Saat ini kita lihat dulu bagaimana perkembangannya, karena dia masih baru pulang dari rumah sakit jadi perlu istirahat,” ujar pria berkacamata ini.

Usai pulang dari rumah sakit, sambung Taufik, untuk sementara ini MS tidak pulang ke rumahnya di kawasan Arjosari. MS akan tinggal di rumahnya di Sawojajar. Hal itu untuk memulihkan kondisi psikologisnya. “Masih penyesuaian, karena khawatirnya trauma lagi. Tetap ada pendampingan trauma healing,” pungkas Taufik.

Terbaru, dalam peristiwa tersebut penyidik Polresta Malang telah menetapkan 2 siswa yang merupakan teman korban sebagai tersangka. Keduanya adalah WS, siswa kelas VIII dan RK kelas VII.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Senin (10/02/20) kemarin. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan memiliki sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum terhadap korban.

Sebelumnya, MS (13), siswa kelas VII SMP Negeri 16 Kota Malang, diduga menjadi korban bully oleh sejumlah teman-temannya di sekolah. Akibatnya, MS harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya, termasuk jari tengah tangan MS yang harus diamputasi. (Kta/Red/TJ/KBRN-HO)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim