BNNK Sidoarjo Tolak Wacana Pelegalan Ganja

BNNK Sidoarjo Tolak Wacana Pelegalan Ganja

TerasJatim.com, Sidoarjo – Ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang masuk kategori golongan satu. Namun di Indonesia tanaman ganja sendiri masih banyak terdapat di wilayah Aceh. Bahkan, peredaran ganja di daerah lain bisa dikatakan berasal dari Aceh.

Terkait adanya wacana legalisasi ganja di Indonesia, hal tersebut masih menjadi pro dan kontra.

Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Toni Sugianto mengaku, ia menolak keras wacana tersebut. Pasalnya, tanaman ganja mengandung bahan aktif yang bisa menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya.

Selain itu, ganja juga mempunyai dampak buruk yang bisa merubah perilaku pemakainya. Karena itu, ganja dilarang oleh hukum positif dan juga dilarang oleh agama.

Perihal ketergantungan, kata Toni, si pemakai bisa mengkonsumsi kembali setelah menjalani rehabilitasi. “Kami menolak keras. Karena hanya 70 persen yang bisa pulih dari ketergantungan setelah menjalani rehabilitasi,” ungkap Toni kepada TerasJatim.com, Selasa (11/02/20) siang.

Toni menerangkan, mereka yang sudah ketergantungan terhadap ganja, sangat sulit untuk pulih kembali. Semua perlu dukungan keluarga dan lingkungan sekitar agar pengaruh ketergantungan dari narkoba jenis ganja itu benar-benar hilang dan kembali seperti normal.

Menurutnya, tanaman ganja tidak ada hal positif yang didapat setelah mengkonsumsinya. Bahkan, cenderung merusak jiwa dan pikiran. Hingga saat ini, manfaat dan kegunaan ganja bagi kesehatan masih perlu pengkajian yang lebih dalam lagi.

“Yang jelas, pemanfaatan ganja di luar ketentuan undang-undang yang bisa dikatakan kejahatan terorganisir,” pungkasnya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim