Trenggalek Masuk Zona Merah, Operasi Prokes Gencar Dilakukan

Trenggalek Masuk Zona Merah, Operasi Prokes Gencar Dilakukan

TerasJatim.com, Trenggalek – Menyusul wilayah Kabupaten Trenggalek yang telah dinyatakan masuk zona merah penyebaran Covid-19, aparat keamanan setempat gencar melakukan razia protokol kesehatan.

Terlihat Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring turun dan memimpin langsung razia gabungan yang melibatkan personel Polri, TNI dan Satpol PP, pada Sabtu (23/01/21) malam.

Menurut Kapolres, saat malam akhir pekan memang menjadi perhatian tersendiri dimana aktivitas masyarakat cenderung meningkat. Sebagian masyarakat biasanya memadati beberapa lokasi khususnya pusat perbelanjaan maupun wisata kuliner yang memang banyak tersebar di kota tempe kripik ini.

Meningkatnya aktivitas warga ini berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat turut berpengaruh pada meningkatnya penyebaran Covid-19.

“Polres Trenggalek bersama jajaran dan stake holder lainnya menggelar operasi yustisi ini untuk memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan bener-benar dijalankan secara ketat guna menekan laju penyebaran Covid-19,” ujar Doni, saat memimpin razia, Sabtu malam.

Doni yang merupakan alumni Akpol tahun 2000 ini juga terlihat tak segan menegur warga yang kedapatan abai terhadap protokol kesehatan.

Doni mengingatkan jika ancaman bahaya Covid-19 adalah nyata. Pihaknya mengingatkan bahwa Keputusan Bupati Trenggalek tentang PPKM masih berlanjut. Demikian pula dengan regulasi tentang disiplin protokol kesehatan juga masih berlaku.

“Kita optimis bisa keluar dari zona merah. Butuh kepedulian, komitmen dan gotong royong dari kita semua untuk bersama-sama menangkal penyebaran Covid-19 ini. Selalu patuhi protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak aman dan hindari kerumunan,” pesan dia kepada warga yang dijumpainya.

Sementara itu, Kabagops Polres Trenggalek Kompol Supiyan menjelaskan, dalam razia kali ini digelar serentak di Kabupaten Trenggalek. Khusus untuk wilayah kota, personel gabungan dibagi menjadi 2 tim.

Tim pertama menyasar lokasi sepanjang jalan Brigjen Soetran serta angkringan, kafe dan warung di seputaran Kelurahan Sumbergedong. Sedangkan Tim kedua melakukan penertiban di area Kelurahan Kelutan, Karangsoko, area Stadion Menak Sopal, Agro Park dan Ngantru.

“Penertiban ini dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system, dimana saat menemukan pelanggaran, petugas akan menindak tegas dengan memberikan sanksi mulai dari teguran tertulis, sanksi sosial, hingga sidang di tempat dan dikenakan denda. Demikian pula dengan kegiatan di tingkat kecamatan, sasaran menyesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat,” jelas Supiyan.

Menurut Supiyan, dari kegiatan ini petugas masih menemukan sejumlah warga baik yang sedang nongkrong atau berkendara dengan mengabaikan protokol kesehatan, diantaranya tidak mengenakan masker maupun menjaga jarak aman atau physical distancing.

“Ada puluhan warga terpaksa dikenai sanksi dan mengikuti sidang di tempat yang digelar secara virtual,” sebut dia.

“Kami tegaskan bahwa penertiban dan operasi yustisi ini akan terus digelar secara simultan. Kepada masyarakat Trenggalek kami imbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan. Gunakan masker saat beraktifitas, cuci tangan dan physical distancing,” tandasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim