Tiba di Juanda, 249 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Jalani Rapid Test

Tiba di Juanda, 249 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Jalani Rapid Test

TerasJatim.com, Surabaya – Pemprov Jatim kembali melakukan rapid test terhadap 249 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba di Bandara Juanda Sidoarjo, Rabu (15/04/20) sore.

Hasilnya, seluruh PMI tersebut dinyatakan negatif SARS-CoV-2. Selanjutnya mereka diberi gelang penanda untuk memberikan screening berlapis.

“Dari hasil rapid test semuanya dinyatakan negatif. Mereka sudah disiapkan angkutan untuk kembali ke daerah masing-masing dan mereka juga diberi gelang penanda. Tujuannya adalah untuk memberikan screening berlapis,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sembari menyampaikan update penyebaran covid-19 Jatim di Gedung Negara Grahadi, Rabu (15/04/20) malam.

Namun, meski sudah diantar ke kampung halaman, Khofifah menegaskan, mereka tetap dalam pemantauan, baik oleh puskesmas setempat dan juga kelurahan. Setelah tiba di kampung halaman, ia mengingatkan bahwa para PMI yang sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif bukan berarti mereka lalu bebas boleh keluar rumah. Mereka tetap dianjurkan untuk di rumah saja, menjaga physical distancing dan juga mengenakan masker jika keluar rumah selama wabah Covid-19

Dari jumlah itu, 172 orang PMI dari Kuala Lumpur Malaysia dan sebanyak 77 orang PMI dari Kuala Lumpur Malaysia yang sebelumnya telah menjalani observasi selama 14 hari di Medan Sumatera Utara.

Begitu tiba di bandara Juanda, seluruh PMI tersebut dilakukan rapid test oleh petugas kesehatan dari Pemprov Jatim dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya.

Masing-masing PMI yang tiba di Juanda dilakukan pendataan alamat tujuan kampung halaman, dicek suhu tubuhnya, dan dilakukan pemeriksanaan klinis. Baru setelah itu setiap PMI diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi virus SARS-CoV-2.

“Ini menjadi perlakuan standar yang kita terapkan pada setiap PMI yang pulang ke Jawa Timur. Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang para PMI ke kampung halaman,” imbuh Khofifah.

Protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap PMI yang setelah dites cepat ternyata hasilnya negatif, mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala Covid-19. Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid testnya hasilnya negatif, maka PMI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim untuk mendapatkan perawatan.

Begitu juga bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif, secara otomatis mereka akan dibawa tim Gugus Tugas dan dilakukan perawatan dengan tindakan Swab PCR, dan akan dibawa ke rumah sakit Pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim