Tes Urine, Satu Anggota Polresta Mojokerto Terindikasi Konsumsi Narkoba ?

Tes Urine, Satu Anggota Polresta Mojokerto Terindikasi Konsumsi Narkoba ?
Kapolresta Mojokerto, AKBP Nyoman Budiharja

TerasJatim.com, Mojokerto – Satu orang anggota Polresta Mojokerto Jawa Timur terindikasi mengkonsumsi zat yang dicurigai mengandung unsur narkoba. Hal Ini diketahui setelah BNN Kota Mojokerto, menggelar tes urine di Mapolresta Mojokerto, Senin (21/03).

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Mojokerto, AKBP Nyoman Budiharja, berjanji akan menyelidikinya.

”Jika benar ada anggota yang terbukti positif narkoba, maka akan dikenakan pidana sampai pemecatan,” tegas Nyoman.

Sementara itu, Nur Hanita, salah satu anggota BNN Kota Mojokerto mengatakan, tes urine dilakukan dengan menggunakan alat drugs abuse test yang mampu mendeteksi kandungan lima zat berbahaya sekaligus. Antara lain Thc (Tetrahydrocannabinol) atau zat yang terkandung dalam ganja, Mor (Morphine), Amp (Amphetamine), Met (Metamphetamine) atau sabu, serta Bzo (Benzodiazepine) atau zat psikotropika.

Dari 91 anggota polisi yang dites, ternyata didapat salah satu sample urine milik anggota yang menunjukkan satu garis strip, yang menandakan ada indikasi urine tersebut mengandung zat psikotropika.

Ketika didalami lebihlanjut, salah satu anggota yang sample urine-nya terindikasi mengandung psikotropika, mengaku jika dirinya sedang mengkonsumsi obat batuk.

Hal itu bisa saja terjadi jika pemilik urine usai mengonsumsi obat batuk yang mengandung Dextrometorphan atau Kodein yang mempunyai efek penenang. Hanya saja kadar zat tersebut sangat rendah.

”Pada sampel urine nomor 1, sekilas memang muncul 1 garis pada bagian atas indikator zat Bzo. Tapi setelah diteliti, ternyata juga muncul garis pada bagian bawahnya. hanya saja garis ke dua itu terlihat samar,” jelas Nur Fahita – Plt Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Mojokerto. (Red/TJ dari Maja)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim