Terkait Penggunaan ADD, Seluruh Kades di Situbondo Diperiksa Polisi

Terkait Penggunaan ADD, Seluruh Kades di Situbondo Diperiksa Polisi

TerasJatim.com, Situbondo – Unit Tipikor Polres Situbondo Jawa Timur, mulai hari ini akan memeriksa seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Situbondo. Dijadwalkan, pemeriksaan akan dimulai hari ini, Senin (04/04), dengan memeriksa sekitar 40 kepala desa.

Rencananya sebanyak 132 kepala desa ini akan dimintai keterangan seputar dugaan penyimpangan pengadaan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Desa (SIMDES), yang didanai dengan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2015.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto, membenarkan jika pihaknya mulai hari ini akan memeriksa seluruh kepala desa yang ada di Situbondo.

“Semua Kades akan didengar keterangannya terkait pengadaan alat-alat sistem informasi itu, dalam tiga hari ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, menurut salah satu kepala desa, pengadaan sistim informasi dan manajemen pemerintahan desa (Simdes), pihak desa hanya menyerahkan uang sebesar Rp 12 juta sesuai dengan kontrak dengan pihak rekanan. “Semuanya ditangani Bagian Pemerintah Desa, kita hanya menyerahkan uangnya saja ,” katanya.

Dijelaskan, pengadaan tersebut dianggarkan melalui dana ADD masing-masing desa sebesar Rp 12 juta. Dengan anggaran tersebut, maka pihak desa akan mendapatkan satu unit Laptop, modem serta alat aplikasinya dan mengikuti pelatihan selama dua kali.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Dimyati mengatakan, pemerintahan desa sudah harus melalui ITE. Untuk itu, semua desa harus mengajukaan anggaraan ITE dalam rangka meningkatkan SDMnya. “Desa sekarang ada dana ADD, makanya dibutuhkan SDM yang memadai,” ujar Dimyati.

Disinggung terkait pemeriksaan seluruh kades, Dimyati menyebutkan itu semuanya sudah memenuhi aturan, dan pihaknya siap menjelaskan mekanismenya.

Dimyati membantah jika pihaknya mengkoordinir pengadaan Simdes itu. Lanjutnya, pihaknya hanya memfasilitasi karena desa tidak mungkin untuk melakukan pelatihan dan mengaplikasi sendiri. “Itu penunjukan langsung, tidak ada kontrak tapi itu pemesanan,” jelasnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Situbondo mulai membidik dugaan penyimpangan pengadaan SIMDES ADD 2015 tersebut, berawal dari kegiatan seluruh desa untuk memiliki sistem informasi manajemen keuangan berbasis teknologi.

Untuk kepentingan tersebut, kabarnya pihak pemkab melalui Bagian Pemerintahan Desa mengkoordinirr pengadaan alat-alat Simdes. Mulai dari laptop, jaringan internet dan aplikasinya, hingga pelatihan operator.

Tiap desa dikenakan biaya pengadaan sebesar Rp 12 juta yang diambilkan dari ADD tahun 2015. Sehingga, dari 132 Desa yang ada di Kabupaten Situbondo, total dana yang terkumpul mencapai Rp 1,584 miliar.

Berikutnya, pemkab menunjuk sebuah CV untuk melaksanakan pengadaan Simdes tersebut. Dan setiap desa mendapatkan sebuah laptop, jaringan internet dan aplikasi, serta pelatihan operator. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim