Tak Kembali Usai Jam Istirahat Kantor, Ratusan Pegawai di Pemkab Situbondo Dikumpulkan

Tak Kembali Usai Jam Istirahat Kantor, Ratusan Pegawai di Pemkab Situbondo Dikumpulkan

TerasJatim.com, Situbondo – Sebanyak 176 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring sidak, di hari pertama kerja pasca libur lebaran kemarin, dikumpulkan di aula Pemkab Situbondo, Rabu (05/07). Mereka diminta untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya di hari pertama masuk kerja.

“Mereka mendapatkan pembinaan langsung dari nspektur Kabupaten dan Sekretaris Daerah,” kata Kepala BKD dan SDM, Pemkab Situbondo, Ahmad Yulianto.

Sebelumnya, ratusan pegawai negeri itu tercatat tak kembali setelah jam istirahat kantor. Beragam alasan yang disampaikan oleh ratusan pegawai tersebut, mulai dari finger print atau alat absensi elektronik yang rusak, sampai kepada alasan yang tidak dapat ditolerir seperti makan siang dan shalat Dhuhur.

“Untuk alasan finger print rusak setelah kita kroscek ternyata memang benar. Namun kalau alasan keterlambatan karena masih sholat atau makan, itu tidak masuk akal. Masak makan dan sholat sampai tiga jam lebih,” ungkapnya.

Dari 176 ASN, 9 orang diantaranya mendapatkan sanksi disiplin ringan. Sebab mereka tidak kembali bekerja setelah jam istirahat. Selebihnya, hanya melanggar etika ASN sebab mereka tidak kembali ke kantor tepat pada waktunya, yaitu 12.45 WIB atau setelah jam istirahat.

“Seharusnya ASN itu harus kembali bekerja tepat waktu. Kalau mereka kembali bekerja melebihi batas waktu, itu artinya mereka melanggar etika ASN, meskipun tidak ada hukumannya itu tidak boleh dilakukan. Bagi mereka yang alasannya tidak jelas, kita jatuhkan sanksi disiplin ringan,” tegasnya.

176 ASN tersebut, tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Perindustrian, Dinas Pengadaan serta Dinas Pemuda Olahraga.

Sebelumnya, saat hari pertama kerja, pada Senin (03/07) lalu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Wakil Bupati Yoyok Mulyadi, secara terpisah melakukan sidak ke seluruh organisasi perangkat daerah Pemkab Situbondo.

Sidak dilakukan saat jam istirahat usai pukul 12.45 WIB.

Alhasil, 176 PNS termasuk puluhan pejabat struktural dan kepala dinas tidak ada di tempat saat sidak. Mereka terlambat kembali ke kantor hingga beberapa jam, bahkan ada yang memang sengaja tidak kembali ke kantor. (Luk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim