Tabrak Lari, Sopir Truk Ugal-Ugalan Nyaris Dihajar Massa

Tabrak Lari, Sopir Truk Ugal-Ugalan Nyaris Dihajar Massa
(Doc: malangvoice)

TerasJatim.com, Batu – Aparat Kepolisian Resort Kota Batu, mengamankan AS, seorang pengemudi truk box, yang diduga ugal-ugalan di jalan raya. AS ditangkap di Jalan Raya Songgokerto Kota Batu, setelah melalui proses pengadangan secara dramatis, Minggu (16/04).

Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo mengatakan, awalnya pelaku dilaporkan terlibat tabrak lari dengan sebuah bus di Ngantang, Kabupaten Malang. Polisi menerima laporan kalau pengendara truk box dengan nomor polisi N 9572 CI itu berlari memacu mobilnya ke arah Kota Batu.

Polisi selanjutnya mempersiapkan pengadangan di depan Markas Polsek Pujon. Pelaku sendiri sedang dalam perjalanan mengirim barang milik sebuah jaringan supermarket ke Kediri.

Setelah beberapa saat ditunggu, akhirnya truk tersebut muncul dengan kecepatan tinggi. Sejumlah personel yang berusaha menghentikan justru diterobos dan diabaikan begitu saja oleh sang sopir itu.

“Anggota Polsek melakukan penghadangan tapi tidak berhasil. Karena sopir truk justru menambah kecepatan,” katanya.

Ulah AS semakin menjadi. Tidak berhenti, aksi ugal-ugalan sang sopir justru terus berlanjut. Bahkan saat melewati Dusun Sebaluh, truk yang dikemudikannya menabrak Sukariyaman (46), seorang pejalan kaki warga Desa Pandeasari, Kecamatan Pujon.

Sopir truk juga kembali tancap gas meninggalkan korbannya. Sejumlah warga yang menyaksikan pun melakukan aksi pengejaran.

Pelaku baru berhasil dihentikan sejumlah anggota Unit Laka Lantas Polres Batu dan Sabhara di Jalan Raya Songgokerto. Pelaku nyaris menjadi korban amuk massa oleh warga Dusun Sebaluh yang melakukan pengejaran.

Beruntung, polisi segera mengamankannya dan langsung dibawa ke Mapolres Kota Batu, untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara kondisi korban Sukariyaman, sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu untuk mendapatkan perawatan.(Kta/Red/TJ/Merdeka)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim