SPJ DD dan ADD di Situbondo Baru 50 Persen

SPJ DD dan ADD di Situbondo Baru 50 Persen

TerasJatim.com, Situbondo – Terkait Surat Pertanggung Jawaban (SPJ  Dana Desa (DD) dan Angggaran Dana Desa (ADD), tahun 2017,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Situbondo,(DPMD) Drs. Suradji, mengatakan hingga hari Kamis (11/01) dari 132 desa di Kabupaten Situbondo yang sudah menyelesaian serta menyerahkan laporan  SPJ DD/ADD baru mencapai 50 persen.

“Kita masih menunggu sampai  malam ini (Kamis malam) ,kita terpaksa lembur menunggu SPJ dari kepala desa yang belum diserahkan dan sejauh ini masih 50 persen kepala desa yang sudah menyerahkan SPJ nya,” ujar Surajdi saat di konfirmasi TerasJatim.com, Kamis (11/01) malam.

Dikonfirmasi terkait pernyataan Bupati Situbondo tentang  pencopotan jabatan kepala desa yang belum menyelesaikan SPJ, ADD/DD hingga tanggal 10 Januari 2018, Suraji menegaskan, pernyataan bupati tidak main-main dan hal itu pasti akan dilakukan. Sebab di dalam perundang -undangan,  Bupati berhak memberhentikan kepala desa dari jabatannya dengan alasan yang jelas.

“Dalam hal ini bupati punya hak untuk memberhentikan kepala desa dan itu sudah ada perundang -undangannya,” tegasnya.

Lebih jauh Suradji menjelaskan, ada tiga tahapan untuk pemcopotan jabatan kepala desa yang belum menyelesaikan SPJ. Yang pertama berupa teguran, yang kedua peringatan secara tertulis dan yang terakhir akan dilakukan pencopotan jabatan sebagi kepala desa oleh bupati.

Suradji berharap, meski bupati masih belum melakukan pencopotan kepada  kepala desa yang belum menyerahkan SPJ DD/ ADD pada waktunya, Hal ini jangan dianggap sepele karena bupati masih memberijan toleransi. Dalam bulan Januari  ini, bila kepala desa tidak segera menyelesaikan serta menyerahkan SPJ, maka tahap ketiga Bupati Situbondon akan melakukan pencopotan jabatan kepala desa. (Edo/Aka/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim