SPBU Tak Layani Pembelian dengan Jerigen Plastik

SPBU Tak Layani Pembelian dengan Jerigen Plastik

TerasJatim.com, Bojonegoro – Pertamina mengeluarkan larangan melayani pembelian BBM di semua SPBU dengan menggunakan wadah/jerigen berbahan plastik. Sebagai penggantinya, pembeli diwajibkan menggunakan wadah logam terutama berbahan alumunium.

Informasi yang dihimpun, alasan pelarangan menggunakan jerigen plastik itu lantaran beresiko terjadinya kebakaran. Sebab wadah berbahan plastik disinyalir berpotensi menimbulkan elektrik statis saat bersentuhan dengan bahan bakar sehingga rawan kebakaran.

“Ya tetap melayani pembelian menggunakan jerigen, tapi harus berbahan logam atau plat besi karena ada aturan begitu dari Pertamina,” ujar salah satu operator SPBU di daerah Bojonegoro, Rabu (02/05) malam.

Ia mengatakan, asal wadahnya tidak berbahan plastik dan tidak melebihi banyaknya ukuran liter yang ditetapkan sebelumnya, maka SPBU akan melayaninya. Sebab, jika tidak mentaati aturan maka SPBU akan kena sanksi dan yang lebih bahaya lagi adalah resiko terjadinya kebakaran.

“Para pembeli mau pakai kaleng biskuit, kaleng oli atau cat, bahkan dandang penanak nasi sekalipun pasti akan dilayani. Yang pasti SPBU tidak melayani pembelian dengan jerigen atau wadah plastik,” imbuhnya.

Sementara itu, Koirul, salah satu penjual BBM eceran mengaku agak kesulitan dengan aturan baru Pertamina ini. Pasalnya, selama ini ia dan beberapa rekan seprofesinya telah menggunakan jerigen plastik.

“Agak ribet juga mengganti jerigen plastik menjadu wadah drum logam. Terus terang saja urusannya adalah biaya pembelian drum logam yang tidak murah,” cetusnya.

Tetapi, kata dia, karena ini memang aturan dari Pertamina dengan alasan keselamatan, maka mau tidak mau harus menurutinya lantaran berjualan BBM eceran telah menjadi penopang ekonomi keluarganya selama 3 tahun belakangan.

“Bagaimanapun caranya, saya harus mentaati aturan tersebut karena demi keselamatan bersama. Abot gak abot yo dilakoni, kan semua sudah diperhitungkan,” terangnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya disampaikan Unit Manager Communication and CSR PT Pertamina Marketing Operation Regional V yang membawahi wilayah Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara, bahwa penggunaan jerigen logam itu memang merupakan aturan yang dibuat PT Pertamina dan mulai efektif pada 1 Maret 2018.

Pertamina beralasan, penggunaan jerigen berbahan logam menggantikan jerigen plastik lebih pada peningkatan standar keamanan. Jerigen plastik berbahaya untuk dipakai sebagai wadah BBM karena adanya reaksi kimia yang memunculkan segitiga api akibat elektrik statis. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim