Sinergitas Pemkab dan Kejari Jombang Dalam Pencegahan Korupsi

Sinergitas Pemkab dan Kejari Jombang Dalam Pencegahan Korupsi

TerasJatim.com, Jombang – Sebagai upaya untuk pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang bersinergi memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kepala OPD dan Camat di lingkup Pemkab Jombang.

Kegiatan yang dihadiri Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kajari Jombang Imran dan Sekdakab Jombang Akh Jazuli serta Kasi Intel, Andhi Subangun, Kasi Datun Mujib Syaris, serta Kasi Pidsus M. Salahudin, digelar di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa (16/03/21).

Dalam kegiatan tersebut, pihak kejaksaan memberikan pengarahan dan pencerahan dengan harapan agar seluruh elemen mengetahui bagaimana mengembangkan peranan di jajaran masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan para elemen memahami hukum yang dibuat untuk dipatuhi dan bukan dilanggar. Para elemen diminta untuk menghindari adanya ancaman hukuman yang terjadi.

Usai acara, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas arahan dari kejaksaan.

“Bbanyak pengarahan terkait hukum yang telah disampaikan Bapak Kajari guna mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jombang. Kejari dan Pemkab Jombang harus terus sinergi dan kolaborasi meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jombang,” jelasnya kepada wartawan.

Bupati berharap, sebagai pelayan masyarakat, baik OPD dan Camat yang berperan sebagai pelaksanaan pemerintahan harus paham dengan hukum dan bagaimana pencegahan korupsi.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada Imran, Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya atas sinegitas yang terjalin selama ini.

“Image kantor Kejaksaan Negeri bukanlah tempat yang menakutkan lagi. Insyallah kita berupaya dari OPD pelaksana anggaran, kita sewaktu-waktu siap ke kantor beliau untuk silaturahmi dan koordinasi,” ungkap Bupati Jombang.

Sementara, Imran Kajari Jombang menambahkan, sinergitas yang terjalin merupakan inisiatif bersama antara Pemkab Jombang dan Kejari Jombang guna membangun komitmen dalam membangun Kabupaten Jombang ke depan.

“Saya sebagai orang baru wajib memperkenalkan diri dan melakukan internalisasi dan sosialisasi,” katanya.

Dalam kegiatan ini, Imran mennyebut pihaknya wajib memberikan pencerahan dan pengetahuan ke seluruh OPD maupun Camat di Kabupaten Jombang, untuk mengetahui titik-titik rawan terjadinya kasus tindak pidana korupsi. ”Jadi bagaimana pencegahannya agar tidak tersesat nantinya,” pungkas Imran. (Abu/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim