Sering Dipukuli Karena Ketahuan Selingkuh, Seorang Istri Nekat Bacok Suaminya

Sering Dipukuli Karena Ketahuan Selingkuh, Seorang Istri Nekat Bacok Suaminya
(Doc: iNews/Hana Purwadi)

TerasJatim.com, Probolinggo – Ulah nekat dilakukan oleh Endang Sulastri, wanita 34 tahun, yang berstatus sebagai istri ini. Ia dengan beringas memukul dan membacok suaminya sendiri, Isbulah Huda (44), saat sedang tertidur pulas.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/01/20) kemarin.

Akibatnya, sang suami mengalami luka parah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Waluyojati, Kraksaan, guna menjalani penanganan medis.

Informasi yang dihimpun, aksi ini terjadi karena sang istri ketakutan setelah sering dipukuli sang suami pasca ketahuan dirinya selingkuh dengan pria lain.

Kronologi penganiayaan berawal saat Isbulah tidur di rumah, pada Rabu (22/01/20) dini hari. Tiba-tiba korban dihajar istrinya dengan menggunakan tabung elpiji melon 3 kilogram. Tak hanya itu, sang istri kemudian dengan beringas membacok leher suaminya dengan pisau dapur.

Usai menganiaya suaminya, pelaku langsung menyerahkan diri kepada polisi.

Kepala Desa Triwungan, Jamaludin Joni, mengatakan, kejadian yang menimpa warganya itu terjadi karena Endang tidak tahan selalu dimarahi dan dipukuli suami. Bukan tanpa alasan, sebulan lalu, sang suami memergoki istrinya selingkuh dengan pria lain.

Pasca kejadian tersebut, keduanya sering cekcok. Korban selalu marah dan main kasar kepada sang istri. Bahkan, dia sering mengancam hendak membunuh Endang. Kondisi ini membuat Endang merasa ketakutan dan terancam.

“Mungkin dia takut didahului dibunuh atau dianiaya suaminya saat tidur. Jadi, dia tega membacok dan memukul suaminya saat tidur pulas,” kata Jamaludin Joni, seperti dilansir Sindo, Rabu (22/01/20).

Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan, diketahui jika pasutri ini sendiri sebatas nikah siri.

“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku menganiaya suaminya. Pelaku sudah kami tahan. Motifnya sejauh ini karena perselingkuhan,” kata Agus.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim