Sempat Viral di Medsos, Spesialis Jambret Emak-emak di Probolinggo Diringkus

Sempat Viral di Medsos, Spesialis Jambret Emak-emak di Probolinggo Diringkus

TerasJatim.com, Probolinggo – Aksi pelaku jambret kalung terhadap perempuan lanjut usia di Probolinggo yang sempat viral di media sosial, akhirnya terungkap. Pelaku pun berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasat Reskrim AKP Jamal menerangkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku berinisial DAP, pria 28 tahun, warga Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku merupakan spesialis jambret dengan sasaran perempuan,” jelas Jamal, Senin (26/09/2022).

Jamal menambahkan, tersangka DAP ini melakukan aksi penjambretan seuntai kalung jenis mecanu dengan berat 7,9 gram milik korban berinisial D, wanita 70 tahun, warga Jl. Kencono Wungu Kel. Jati, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.

“Saat itu korban sedang menyapu halaman rumah,” sebut Jamal.

Pelaku ditangkap setelah salah seorang saksi mengenali pelaku usai DAP melakukan penjambretan di TKP yang berbeda, pada hari Sabtu (17/09/2022) lalu.

“Korbannya juga seorang lansia yang sedang di depan rumah. Kali ini korban berinisal S, 57 tahun, warga Jl. Letjen Suprapto Kel. Jati Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” tambah Jamal.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan jika setiap melancarkan aksinya, pelaku juga membawa tongkat pemukul besi lipat.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Satria FU warna putih biru, pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat menjambret di 2 TKP, serta rekaman CCTV.

“Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Jamal. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim