Ada Hakim Agung Jadi Pesakitan KPK, Ini Kata Presiden

Ada Hakim Agung Jadi Pesakitan KPK, Ini Kata Presiden

TerasJatim.com – Hakim Agung Sudrajad Dimyati, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Terkait hal itu, Presiden Jokowi pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mereformasi bidang hukum di negeri ini.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam,” ujarnya, dalam rilis yang diterima TerasJatim.com, Senin (26/09/2022) sore.

Selain itu, Presiden juga meminta semua pihak untuk bersabar dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK.

“Iya, yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang di KPK,” sambungnya.

BACA: https://www.terasjatim.com/terjaring-ott-kpk-hakim-agung-dan-sejumlah-pihak-jadi-tersangka/

Hal senada juga disampaikan Jokowi menanggapi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Jokowi menyampaikan, semua orang sama di mata hukum.

“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum. Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK,” tandasnya. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim