Sejumlah Pejabat di Lamongan Dipanggil KPK, DPRKP Masih Bungkam

Sejumlah Pejabat di Lamongan Dipanggil KPK, DPRKP Masih Bungkam

TerasJatim.com, Lamongan – Kabar terkait pemanggilan sejumlah pejabat di Lamongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan gedung Pemkab, masih belum ada kejelasan.

Berdasarkan informasi, pemanggilan tersebut juga melibatkan nama pejabat di lingkup Dinas PU Cipta Karya yang saat ini berganti nama menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (DPRKP).

Namun, pihak DPRKP melalui Sekretaris Dinas, Siti Zulkhah dan Kabid Cipta Karya, Yayuk Sri Rahayu, enggan berkomentar saat dikonfirmasi awak media terkait perihal pemanggilan, dan siapa saja yang dipanggil oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/sejumlah-pejabat-pemkab-lamongan-dipanggil-kpk-terkait-kasus-apa/

Seperti ditulis di TerasJatim.com, sejumlah pejabat di Pemkab Lamongan dikabarkan dipanggil oleh KPK. Panggilan tersebut terkait proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan 7 lantai yang dibangun bersifat multiyears dengan jangka waktu 3 tahun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 – 2019 dengan nilai total sebesar Rp 151 miliar.

Pemanggilan tersebut sempat dibenarkan oleh Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lamongan, Erwin Pambudi. Dia mengatakan, jika pemanggilan oleh lembaga anti rasuah itu dilakukan pada hari Rabu (17/03/21) lalu. “Iya Mas, hari Rabu kemarin,” kata Erwin, kepada awak media, Minggu (21/03/21) kemarin.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan DPRP Kabupaten Lamongan, Moh. Sukiman, yang saat itu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Namun dirinya masih enggan menyebutkan nama-nama pejabat yang dipanggil tersebut.

“Iya, dimintai keterangan KPK. Tapi siapa saja yang dipanggil, saat ini masih menunggu informasi selanjutnya dari KPK,” tutur Sukiman.

“Saya tidak bisa jawab, soalnya saya tidak diperkenankan menginformasikan apapun,” ujar Sukiman.

Pembangunan gedung Pemkab Lamongan berlantai 7, dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (persero) Surabaya, dan dilaksanakan pada tahun 2017 hingga diresmikan pada 10 November 2019. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pembangunan gedung itu telah terjadi addendum (tambahan klausul) untuk perpanjangan waktu pengerjaan sampai 5 kali. Seperti hal nya perubahan desain tata ruang dari lantai 1 sampai 6. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim