Sebagian Besar Rumah Kos di Sumenep, Ilegal

Sebagian Besar Rumah Kos di Sumenep, Ilegal
Salah satu sudut rumah kos di Sumenep Jawa Timur

TerasJatim.com, Sumenep – Janji Satpol PP Kabupaten Sumenep Jawa Timur untuk melakukan razia terhadap rumah kos secara berkala, ternyata  tak terbukti.

Sebab, sampai saat ini, razia yang dilakukan oleh penegak Perda itu hanya menunggu laporan dari masyarakat. Padahal prospek bisnis rumah kos yang menguntungkan, membuat jumlah rumah kos di wilayah Kota Sumenep setiap tahunnya bertambah.

Ironisnya, dari ratusan rumah kos yang ada, mayoritas belum mengantongi izin resmi dari Pemkab Sumenep.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kabupaten Sumenep, Moh Saleh mengatakan, bahwa berdasarkan data dari Satpol PP Kabupaten Sumenep, dari 147 rumah kos yang tersebar di Kota Sumenep, hanya 52 rumah kos yang memiliki surat izin lengkap.

Untuk memantau aktivitas rumah kos, Saleh mengaku sudah sering melakukan razia rumah kos secara berkala. “Kami rutin melakukan razia setiap satu bulan 4 kali, atau kadang 2 kali dalam seminggu. Kecuali ada laporan yang tertulis beserta foto rumah kos yang disalahgunakan, Satpol PP akan langsung sigap bergerak,” imbuhnya.

Saleh juga mengatakan, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya setiap melakukan razia rumah kos bekerjasama dengan aparat kepolisian dan TNI. Sebab menurutnya, tak jarang ada sejumlah rumah kos yang dibekingi oleh preman dan oknum aparat.

Selain itu, pihaknya mengaku menggandeng dinas terkait, yang salah satunya Dinas Sosial. Jika menangkap penghuni rumah kos yang terbukti profesinya PSK.

”Kami rutin menyisir rumah kos, kadang memang tidak memberikan informasi kepada siapapun untuk menjaga kerahasiaan biar gak bocor,” dalihnya.

Saleh juga menambahkan, jika mendapatkan pasangan mesum ataupun penghuni yang bukan muhrimnya, akan ada sanksi sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam Perda. “Kalau masih anak muda, orang tuanya kami panggil. Kalau memang benar-benar melakukan mesum, Satpol PP menyuruhnya untuk menikah,” tandasnya.

Tapi keterangan Satpol PP mendapatkan tanggapan dari aktivis mahasiswa di Sumenep.

Aktivis Gerakan Pro Aksi dan Revolusi (GEMPAR) Mahfud Junaidi, mengaku jika pihaknya kerap kali melakukan investigasi ke sejumlah rumah kos di Kabupaten Sumenep.

Mahfud menuding Satpol PP tidak rutin melakukan razia. “Ada beberapa rumah kos VIP yang terindikasi menjadi tempat mesum, tapi selama ini masih aman dari razia Satpol PP,” ujarnya. (Anw/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim