Satu Pelaku Perampokan di Wuluhan Jember, Dilumpuhkan di Rumah Istri Mudanya

Satu Pelaku Perampokan di Wuluhan Jember, Dilumpuhkan di Rumah Istri Mudanya

TerasJatim.com, Jember – Pelarian Rusnan (39), salah satu buron pelaku perampokan di rumah Widodo, warga Desa Glundengan Kecamatan  Wuluhan Kabupaten Jember Jatim, pada Desember 2016 lalu, akhirnya berakhir.

Setelah sekian lama diintai, Tim Resmob Polres Jember berhasil menangkapnya.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, pihaknya membekuk Rusnan, saat berada di rumah istri mudanya di Dusun Krajan Desa Sumber Wringin Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Lantaran saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan dan berusaha melarikan diri, petugas akhirnya melumpuhkannya dengan menghadiahi timah panas di salah satu kakinya.

“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota di lapangan jika pelaku berusaha kabur atau melawan, petugas langsung tembak di tempat,” jelasnya, saat menggelar press release di Mapolres Jember, Senin (07/08).

Menurut Kapolres, informasi keberadaan Rusnan berawal dari diamankannya barang bukti berupa ponsel Nokia miliknya. Ponsel itu dipegang Rusmiati, istri muda pelaku yang tinggal  di Dusun Krajan, Desa Sumber Wringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Dari situ polisi terus menyelidiki persembunyian tersangka. Hingga akhirnya, saat tersangka berada di rumah istri mudanya, polisi langsung menciduknya. “Karena berusaha kabur dan melawan, petugas terpaksa menembak kakinya,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, Rusnan melakukan perampokan di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, bersama 4 orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Dalam press release tersebut, selain Rusnan, polisi juga memperlihatkan barang bukti berupa sebilah celurit.

Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut, dan berupaya untuk membekuk 4 orang rekan Rusnan.

Rusnan dijerat Pasal 365 ayat (1), (2) ke 1.2.3 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim