Ribuan Guru Di Kabupaten Malang Tidak Kuasai IT

Ribuan Guru Di Kabupaten Malang Tidak Kuasai IT
Suasana Uji Kompetensi Guru di Malang

TerasJatim.com, Malang – Ribuan guru di Kabupaten Malang masih belum menguasai Informasi and Technology (IT). Hal ini disebabkan mindset untuk belajar IT masih dirasa sangat minim, dan memang tidak ada niatan untuk maju. Sehingga hal ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap mutu pendidikan di Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Tenaga Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Drs Suwandi, SPd, Msi mengatakan, Uji Kompetensi Guru (UKG)  yang dilaksanakan oleh Pusat, dalam hal ini Kementrian Pendidikan, dimana sebagai pelaksananya adalah Diknas di wilayah masing-masing, dirasa sangat baik untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik di Kabupaten Malang pada khususnya.Tujuan UKG sendiri untuk  pemetaan kompetensi guru, yang hasilnya nanti bisa dilihat sejauh mana kemampuan guru-guru mengajar di Kabupaten Malang.

Apabila hasil UKG ini dibawah rata–rata yang didapat oleh guru atau hasilnya dianggap paling jelek, maka ada kelanjutan dengan pemberian pelatihan-pelatihan. Sudah sepatutnya guru mengikuti UKG ini demi profesionalitas sebagai guru, karena tunjangan guru sudah cukup layak.

Harapanya guru dalam mengikuti UKG ini bisa mengukur kemampuanya sebagai pengajar dan pendidik yang mempunyai kompetensi di bidangnya.

Pemerintah Indonesia di tahun 2015 sampai 2019 menargetkan rata-rata nilai guru harus menembus sampai 8.0, tetapi saat ini selama test UKG yang digelar di Kabupaten Malang capaian rata-rata guru masih dibawah 5. Sementara target Diknas Kabupaten Malang nilai rata-rata UKG harus tembus di point  5,5.

Penyebabnya didapat, karena guru sendiri tidak mau belajar dan mempunyai niatan secara gigih dalam belajar melalui online. Meskipun ada sebagian yang beralasan merasa sulit dan terkendala dana. Padahal dana tunjangan guru sendiri sudah bisa mendapatkan sebuah piranti laptop apabila ada niatan serius untuk maju. Hal ini akan menjadi beban bagi guru yang akan mengikuti UKG sendiri karena belum mampu mengoperasikan kedua soal yang disajikan secara online.

Pelaksanaan UKG sendiri di Kabupaten Malang mulai Tanggal  9-16 November 2015, yang terbagi di enam titik masing-masing di kecamatan Kepanjen, Kecamatan Pakisaji, Gondanglegi, Turen, Tumpang dan Singhasari.

UKG ini diperuntukan bagi guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, total peserta  19.092.

Hari pertama dan kedua diperuntukan bagi guru TK dan  SD sedangkan hari berikutnya guru SMP dan SMA dan SMK.Tekhnis pelaksanaan UKG dibagi 3 gelombang  setiap kelompok diberikan waktu  2,5 jam dengan materi profesionalitas dan “Pedagogik” yang diartikan dengan ilmu pendidikan yang lebih menitik beratkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan, seperti halnya pemikiran bagaimana kita membimbing anak dan mendidik anak. UKG ini dilaksanakan di 37  tempat, dan setiap ujian harus ada minimal  empat Teknik Uji Kompetensi, hal ini dimaksud  untuk efisiensi waktu.

Harapanya setelah mengikuti UKG ini, guru-guru di Kabupaten Malang merubah mindsetnya, dan mempunyai kinerja yang juga harus menjadi skala prioritas dalam melakukan revolusi mental. “Percuma kita menuntut pendidikan maju, tapi kalau gurunya berkualitas gitu-gitu aja, opo ora isin kalau kalah dengan siswanya. ”Pungkasnya. (Sla/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim